PALUTA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Halongonan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 resmi dimulai. Kegiatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Halongonan, Desa Hutaimbaru 1 Kabupaten Padang Lawas Utara, selasa (11/02/2025).
Hadir dalam acara, Pj Sekda Paluta, Para Kepala OPD dan para Kepala Bagian (Kabag) Pemkab Paluta, Camat Halongonan, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta Kepala Desa se-Kecamatan Halongonan.
Dalam sambutanya, Camat Halongonan Amri Hamonangan Siregar, S.STP,MM., menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Rekapitulasi usulan dari Musrenbang desa menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan di tingkat kecamatan.
“Musrenbang diharapkan dapat menciptakan sinergi dan sinkronisasi pembangunan. Hasil pembahasan di tingkat kecamatan nantinya akan menjadi bahan diskusi dalam forum perangkat daerah untuk merumuskan program prioritas sesuai aspirasi masyarakat,”ujar Camat Halongonan.
Kecamatan Halongonan memiliki 33 Desa dimana ada 12 Desa yang menjadi Prioritas, 8 Desa daerah Sipenggeng dan 4 Desa dari daerah Sandean.
Sementara itu, Pj Sekda Paluta, Makmur Harahap, ST,MM., dalam atensinya menyampaikan tujuan dilaksanakannya musrenbang Kecamatan ini adalah untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat diwilayah Kecamatan.
“Melalui Forum Musrenbang ini, diharapkan dapat menghasilkan Usulan-usulan yang mewakili kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (DsP)






