Muniruddin Ritonga: Tabagsel Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah

PALAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga S. H. I.,M.Ag melaksanakan reses III tahun sidang pertama tahun 2024-2025 di Desa Binanga Kecamatan Barumun tengah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (25/6/2025)

Kepala Desa, Humala Pontas Hasibuan mengucapkan selamat datang di Desa Binanga dan berharap semoga apa yang menjadi cita-cita keinginan masyarakat dapat diwujudkan berkat kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut dari Komisi B ini.

Muniruddin Ritonga tampak menanggapi satu persatu pertanyaan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Binanga yang telah mendukung dan memilihnya pada pemilu tahun lalu. Selanjutnya Munir Ritonga mengajak lapisan masyarakat agar mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah

“Mari kita dukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah kita dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan serta kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” kata Munir.

Politisi PKB Sumut ini menyampaikan dari perjalanan yang ia lakukan di wilayah Tabagsel meliputi lima daerah kabupaten kota, ia simpulkan bahwa sangat banyak kebutuhan pembangunan yang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Hampir di seluruh sektor Tabagsel kita ini masih membutuhkan perhatian yang serius seperti infrastruktur jalan, perekonomian masyarakat yang belum meningkat, kondisi sosial yang makin mengkhawatirkan dan adaptasi penggunaan teknologi yang tidak sehat terkhusus anak-anak. Oleh karena itu aspirasi yang bapak ibu sampaikan selagi itu kewenangan pemerintah provinsi maka saya akan perjuangkan agar wilayah kita ini bisa lebih maju,” ungkapnya.

Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat;

  • bagaimana caranya membatasi anak anak dalam hal penggunaan Hp, meminta kepada pihak kepolisian utk melakukan razia penggunaan HP pada anak-anak, permohonan penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi langsung kepada masyarakat jangan lagi pake pihak ketiga
  • Permohonan Kesejahteraan guru, kesenjangan pendidikan antara pesantren dan sekolah umum, permohonan kalender pendidikan utk di selaraskan antara sekolah umum dan ponpes, permasalahan tanah register yang akan ditarik oleh pemerintah
  • permohonan dana bos untuk pondok pesantren.

(MRL/Rel)