Masyarakat Ranto Baek Temui Kapolres Madina, Minta Aiptu SN dan Anaknya Dibebaskan

MADINA – Perwakilan dari masyarakat dua desa di Kecamatan Ranto Baek yakni Desa Tandikek dan Bangun Saroha, silaturahmi dengan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh di aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jum’at (31/1/2025).

Sejumlah orang perwakilan masyarakat mulai dari kalangan tokoh masyarakat, alim ulama, dan tokoh pemuda di dua desa itu datangi Polres Madina tanpa ada janji dengan pihak polres.

Mereka datang bertujuan untuk membawa aspirasi soal peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial SN dan dua anak kandungnya terhadap seorang pengepul berondolan kelapa sawit bernama Sumardi.

Masyarakat ini meminta Kapolres Madina kembali menimbang soal proses hukum Aiptu SN dan kedua anaknya atas perbuatan yang dilakukan kepada korban bernama Sumardi.

“Kami dari masyarakat meminta agar tindakan hukum yang dilakukan kepada bapak SN dan dua orang anaknya ini dapat dibantu karena masih ada upaya perdamaian yang akan ditempuh. Kami juga masih membutuhkan buah pikir Aiptu SN dan keluarganya di tengah masyarakat Tandikek dan Bangun Saroha, umumnya Ranto Baek,” kata Syafii, seorang BPD di Desa Tandikek.

Safii juga menyinggung Sumardi di hadapan Kapolres dan Pejabat Utama tentang perbuatannya yang menampung berondolan buah kelapa sawit hasil curian. Banyak warga yang resah akan kehadiran Sumardi di Ranto Baek, terkhusus di Tandikek.

“Justru dengan perbuatannya si Sumardi ini yang suka menampung berondolan buah sawit kami merasa resah dan saat itu kami meminta supaya Pak Aiptu SN dapat menanganinya. Meski sering diingatkan, Sumardi malah tak pernah gubris,” tegasnya.

“Kami yang datang ini ada beberapa orang juga pernah menjadi korban pencurian buah kelapa sawit yang ditampung oleh Sumardi,” sambung Safi’i.

Masyarakat lainnya juga mengaku pasca peristiwa penganiayaan kepada Sumardi dan dua orang karyawannya, peristiwa hilangnya buah kelapa sawit di Tandikek semakin berkurang.

Kapolres Madina menanggapi pernyataan dari perwakilan masyarakat yang menemuinya. Arie mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah datang menunjukkan rasa empati kepada Aiptu SN dan keluarganya.

Namun, Arie Paloh menegaskan Polri tetap berkomitmen atas penegakan hukum kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal, tidak terkecuali kepada Aiptu SN dan dua orang anaknya.

“Polri tetap berkomitmen bahwa semua sama di mata hukum,” ucap Kapolres Madina.

Kapolres juga menyampaikan, bagi masyarakat yang berniat ingin membuat Laporan Polisi (LP) soal kelakuan dari Sumardi, dengan pintu terbuka, SPKT Polres Madina akan melayani dengan baik dan humanis kepada siapapun yang akan memasukkan pengaduan.

“Melaporkan peristiwa yang dialami kepada penegak hukum adalah hak setiap warga negara Indonesia, silahkan bawa bukti. Soal SN dan anaknya, upaya Restoratif Justice (RJ) akan tetap kami berikan nantinya. Semua keputusan itu tergantung pihak yang berperkara,” tutup Kapolres Madina. (FAN)