MEDAN, Mohga – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumut Munir Ritonga bersama Kapolda Sumut Drs RZ Panca Putra Simanjuntak mengadakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (2/2/2023) di aula Tri Barata Polda Sumut
Nota kesepahaman untuk menyikapi trend meningkatnya kasus anak di Provinsi Sumut
“Atas Nama Ketua LPA Provinsi Sumatera Utara dan 28 LPA Kab/Kota se Sumatera Utara kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut dan jajaran atas perhatian khususnya terhadap perlindungan anak di Sumut,” kata Munir kepada wartawan
Ia berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini memberikan semangat baru kepada Lembaga Perlindungan Anak dan Pegiat anak untuk lebih giat dan pro aktif dalam melindungi, mencegah dan pemenuhan hak hak dasar anak di Wilayah Sumatera Utara serta dapat menjunjung tinggi dan menjaga nilai nilai dalam MoU tersebut.
MoU ini, kata Munir, terdapat empat pont garis besar ruang lingkup nota kesepahaman, yaitu:
1.Pertukaran Data dan/atau informasi
2.Pencegahan dan Penanganan dalam rangka Perlindungan Anak
3.Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia
4.Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
“Kami juga berharap komitmen yang sangat tinggi Bapak Kapolda ini berkaitan dengan perlindungan anak harus kita contoh dan tauladani. Karena Melindungi Anak Adalah bukan lagi gerakan sosial semata tapi melindungi anak merupakan bela negara,” ungkapnya. (MN-01)






