MohgaNews|Madina – lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Panyabungan Mandailing Natal (Madina) over kapasitas atau kelebihan Nara pidana.
Jumlah kapasitas penghuni Lapas Panyabungan hanya 192 orang, tapi jumlah Nara pidana atau warga binaan saat ini di Lapas Panyabungan berjumlah 487 orang.
“Per bulan Juli ini jumlah warga binaan kita 487 orang, sementara kapasitas Lapas kita hanya 192 orang. Tentu saja ini over kapasitas,” sebut Kepala Lapas kelas IIb Panyabungan Indra Kusuma kepada MohgaNews, Selasa (7/7/2020) di ruang kerjanya.
Indra merincikan, warga binaan kasus narkotika paling banyak di Lapas Panyabungan dan mencapai jumlah 397 orang. Kemudian pidana umum sebanyak 85 orang dan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 5 orang.
“Dan warga binaan laki-laki sebanyak 481 orang sementara warga binaan perempuan sebanyak 6 orang,” ujarnya.
Terkait jumlah warga binaan di Lapas Panyabungan yang melebihi kapasitas, Indra Kusuma menyebut pengoperan tahanan saat ini dikurangi, karena pihaknya pun tidak menerima sebelum tahanan A2 dan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita belum ada pengoperan karena dimasa pandemi virus corona ini, jika ada harus melewati Proses Tahapan A2 dulu itupun harus mematuhi protokol kesehatan” Kata Indra.
Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19 keluarga tahanan belum bisa berkunjung. Tetapi untuk menitip barang atau makanan masih bisa dengan mematuhi protokol kesehatan seperti harus memakai masker.
“Besuk belum kita bolehkan, kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Tetapi untuk penitipan boleh-boleh saja dan harus mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya.
Selain itu, Indra menyampaikan Lapas kelas IIb Panyabungan telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madina untuk menempatkan petugas medis di posko kesehatan Lapas Panyabungan.
“Dokter dan perawat kita sudah ada bahkan sertifikat klinik kita juga ada, Lapas kelas IIb Panyabungan telah kerja sama denga puskesmas panyabungan dan Dinas Kesehatan Madina,” tuturnya. (MN-11)












