Ketua Pemuda Muhammadiyah: RUU HIP Harus Dicabut

MohgaNews|Madina – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Jumadi Siregar mengatakan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP bukan untuk ditunda tapi harus dicabut dan dihapuskan.

Hal itu disampaikan Ahmad Jumadi pada saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Madina, Selasa (7/7/2020)

Ahmad Jumadi menegaskan penolakan RUU HIP itu tidak hanya dibatalkan melainkan langsung dihapus karena itu adalah berkat perjuangan para Ulama dan pahlawan yang telah gugur di medan perang.

“RUU HIP bukan ditolak saja tapi harus dihapuskan karena itu bernuansa PKI. Sampai kapan pun kami akan menolak keras semua bentuk komunisme, Marxisme dan sebagainya yang menurut kami nyata ingin menghancurkan Pancasila,” tegasnya

Ia berharap kepada DPRD Madina agar aspirasi masyarakat Madina tentang penolakan RUU HIP itu segera disampaikan ke Presiden dan DPR RI.

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menegaskan dari awal pihaknya menolak adanya RUU HIP. Ia menyebut dalam seminggu ini surat penolakan akan disampaikan DPRD Madina ke DPR RI.

Dapat diketahui tanggapan Ketua DPRD Madina soal penolakan RUU HIP, bahwasanya dari awal pun DPRD tidak setuju perubahan tersebut, ketua DPRD Madina tegaskan akan menyurati DPR RI Dalam waktu minggu ini.(MN-11)