Ketemu Dirjen, Pemko Minta BPDAS Asahan Barumun Dipindah ke Sidempuan

JAKARTA, Mohga – Pemko Padang Sidempuan meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI memindahkan kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun ke Kota Padang Sidempuan

Permintaan ini disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih MHum di ruang kerjanya, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Pada pertemuan itu, Wali Kota berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan yang langsung ditemui Dirjen DAS dan sebelumnya telah menyurati secara resmi terkait pemindahan kantor BPDAS Asahan Barumun untuk dipindahkan dari Pematang Siantar ke Padang Sidempuan dalam rangka meningkatkan kinerja dan lebih dekat fasilitasi dari Pemerintah Pusat melalui BPDAS apabila Kantornya berpusat di Kota Padang Sidempuan.

Wali Kota Padang Sidempuan juga menyampaikan fasilitas perkantoran BPDAS masih tersedia di Kota Padang Sidempuan.

“Untuk itu Bu Dirjen, Pemko Padang Sidempuan tertarik untuk menjembatani semua kegiatan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mana sub-DAS-nya banyak di Kota Padang Sidempuan sehingga bersama-sama dengan BPDAS Asahan Barumun bisa menangani lebih dekat memfasilitasi kinerja tersebut,” ungkap Wali Kota.

Sementara itu, Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih sependapat dengan yang disampaikan Bapak Wali Kota Padang Sidempuan.

“Sebagai sub-Daerah Aliran Sungai lebih representatif dan lebih dekat untuk melakukan koordinasi terkait tugas-tugas BP DAS Barumun, dan saya akan membawa perihal ini dalam rapat dengan ibu menteri, pada dasarnya saya sependapat dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan,” tandasnya. (MN-15)