Keponakan Eks Wali Kota Padangsidimpuan Laporkan Oknum LSM ke Polisi

SIDIMPUAN – Edy Saputra Zebua, keponakan eks Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution melaporkan seorang oknum pengurus LSM (lembaga swadaya masyarakat) berinisial SH ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (11/7/2024) malam kemarin.

Selain Edy Saputra, kerabat Irsan Nasution lainnya yakni Nurhabibah Siregar pada hari berbeda juga melaporkan oknum tersebut ke polisi. Keberatan mereka hampir sama, karena oknum tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik dan menjatuhkan martabat Irsan Efendi Nasution, yang bagi mereka sebagai sosok panutan. Polisi telah menerima laporan mereka dan akan memprosesnya.

Edy Saputra Zebua, anak dari kakak kandung Irsan Efendi Nasution menjelaskan, pencemaran nama baik yang dilakukan oknum LSM tersebut, berada pada narasi atau kalimat spanduk yang dengan sengaja dibentangkan di Alaman Bolak Padang Nadimpu dan Tugu Perjuangan Siborang, pusat kota Padangsidimpuan.

“Saya tidak menerima karena kalimat spanduk itu mencemarkan dan menjatuhkan wibawa tulang (paman) saya Irsan Efendi Nasution,” kata Edy, yang datang ke Polres Padangsidimpuan membawa bukti foto spanduk, kliping berita media online dan hasil tangkap layar status media sosial.

Dalam pengaduan itu dijelaskan bahwa pada Kamis (11/7/2024) sekira pukul 17:00 WIB, Edy sedang melintas di Alaman Bolak Padang Nadimpu dan bundaran Tugu Perjuangan Siborang.

Di sana ia melihat spanduk yang pada bagian atasnya terulis nama LSM PPN sebagai pihak yang membuat spanduk. Pada salah satu point kalimat di spanduk itu, ada narasi yang dinilai mencemarkan nama baik dan menjatuhkan wibawa mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution.

“Saya tidak tahu siapa yang memajang spanduk itu, dan saya berusaha mencari tahunya di media sosial. Kemudian saya melihat postingan status dan juga link media online yang menegaskan bahwa SMTH alias SH yang melakukannya,” terang Edy.

Selanjutnya, Edy membuat pengaduan ke Polisi. Kemudian hal tersebut ia ceritakan ke keluarganya dan ternyata ada juga yang mengalami hal yang sama. Karena itu pulalah keesokan harinya Nurhabibah membuat pengaduan serupa ke Polres Padangsidimpuan. (SDL/int)