Kegiatan Garda Desa Telan Anggaran Rp 9 Juta, Kejari Madina Didemo Mahasiswa

MADINA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) didemo oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Kabupaten Madina soal kegiatan Garda Desa, Rabu (16/7/2025).

Mengutip Mandailing Online, aliansi mahasiswa tersebut menuding Kejaksaan Negeri Madina yang tugasnya sebagai penegak hukum, malah ikut serta menggerogoti Dana Desa (DD) untuk kegiatan Garda Desa.

Bahkan, salah satu peserta aksi bernama Fajar menyebutkan bahwa setiap tahun DD di Kabupaten ini selalu dibuat seperti sapi perah.

“Rp 9 juta setiap desa harus mengeluarkan anggaran dari APBDes untuk kegiatan Garda Desa. Bayangkan desa di Madina ada 377, jika dikalikan dengan Rp 9 juta, angkanya sangat fantastis,” jelas Fajar.

Sementara itu, Fadly, Kordinator Umum aksi tersebut meminta agar tidak ada intervensi terhadap kegiatan DD di Kabupaten Madina serta tidak membebani desa agar penggunaan DD efektif di seluruh Madina.

“Kegiatan Garda Desa yang diistilahkan itu jelas mubazir karena desa tidak akan faham kegiatan yang menelan anggaran miliaran itu,” ungkap Fadly.

Menjawab tuntutan dari aliansi mahasiswa itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madina Dr. Muhammad Iqbal, melalui Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandry Banjarnahor mengakui bahwa kegiatan Garda Desa itu benar kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Madina.

Jupri pun mengaku bahwasanya pihaknya tidak mengetahui dalam kegiatan Garda Desa memiliki anggaran yang ditampung dalam APBDes tahun 2025. Jupri berjanji akan memberitahu informasi itu terhadap pimpinannya.

“Benar itu memang kegiatan kami (Garda Desa), tapi soal ditampung di APBDes kami tak tau soal itu. Saya akan sampaikan hal ini pada pimpinan,” sebut Kasi Intelijen Kejari Madina. (FAN)