Kapolres Madina Tiba, Penambang Emas Ilegal Kabur

MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).

Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.

Tiga alat bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.

Kapolres Madina melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan pengecekan lokasi Peti di Kotanopan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Madina Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.

Bagus menyebut, Kapolres AKBP Arie Arie Sofandi Paloh langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan Polsek Kotanopan.

“Pengecekan Peti tadi malam dipimpin langsung Bapak Kapolres. Kapolres menggunakan kendaraan pribadinya menyeberangi sungai Batang Gadis untuk menindak Peti,” kata Bagus.

Bagus, juga menjabat Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut aktivitas Peti di lokasi begitu tiba Kapolres dan rombongan sudah stop.

Pihaknya hanya berhasil mengamankan tiga barang bukti, dua ekscavator dan satu mesin dongfeng.

“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina. Tadi malam kapolres operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.

Ditanya apakah ada tersangka yang diamankan baik itu pemilik maupun karyawan? Bagus mengaku tidak ada.

Diketahui, pengecekan Peti di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan dimulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 01.30 Wib dini hari. (FAN)