MADINA – Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, turut merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
Kapolres Madina mengatakan pihaknya akan menindak siapa saja pelaku penimbunan BBM dan pasti memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apabila kita temukan penimbunan BBM, kita tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata AKBP Paloh di Aula Pemkab Madina, Selasa (16/9/2025).
Alumni Akpol 2005 itu menyebut saat ini pihaknya fokus pendataan soal kuota BBM di setiap SPBU di Madina. Jenis BBM tersebut mulai dari solar, pertalite, pertamax dan jenis lainnya.
Kapolres menerangkan, data awal yang mereka himpun, kelangkaan BBM di Madina disebabkan kuota yang menurun dari Pertamina.
“Tapi kita tetap turunkan penelusuran secara pastinya sembari menunggu hasil penyelidikan terkait BBM, baik itu pertalite, solar dan juga minyak minyak lainnya seperti pertamax dan dexlite,” terang dia.
Saat ini, kata AKBP Arie Paloh, pihaknya dahulu memastikan soal distribusi, memastikan tidak adanya korban kecelakaan akibat antrian di SPBU, dan mematikan jumlah pendistribusian tidak terpotong di tengah jalan. (FAN)












