MADINA – Viral pemberitaan di media online empat orang karyawan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berlokasi di lapangan Manja, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada, Senin (26/5/2025).
Peristiwa penangkapan ini sudah menyebar di kalangan warga Kecamatan Kotanopan, bahkan nama-nama para penambang emas menggunakan alat berat jenis ekskavator yang diamankan tersebut sudah terbongkar.
Sebagai pimpinan di wilayah hukum Polres Madina, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh saat dihubungi Mohganews mengaku hingga saat ini belum ada konfirmasi pihak Ditreskrimsus Polda Sumut ke Polres Madina soal penangkapan penambang tersebut.
“Belum ada konfirmasi (peristiwa penangkapan) dari Ditreskrimsus Polda (Sumut) ke Polres (Madina),” kata AKBP Paloh menjawab konfirmasi Mohganews, Selasa (27/5/2025) pukul 11.20 WIB.
Ditanya apakah ada konfirmasi dari Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke wilayah Polres Madina untuk melakukan operasi, Paloh hingga saat ini enggan berkomentar.
Untuk memastikan informasi yang lebih akurat, Mohganews mencoba beberapa kali menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, Ipda Fahrul Simanjuntak, namun telepon tidak pernah diangkat alias memilih bungkam.
Dilansir dari Metro7News.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walitukan membenarkan adanya penangkapan sejumlah penambang emas di Kecamatan Kotanopan, Madina.
Kombes Ferry mengaku tim Ditreskrimsus Polda Sumut masih di lapangan untuk melakukan pendalaman soal peran masing-masing penambang tersebut. (FAN)









