ini Identitas Wanita Penghibur yang Diboyong dari Kafe Bandot

Daerah2611 Dilihat

MADINA, Mohga – pemerintah kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Madina mengamankan 12 orang wanita penghibur dari kafe milik Suriadi (52) alias Bandot pada Kamis (19/5/2022) kemarin. Turut dalam kegiatan operasi itu Polsel dan Koramil setempat.

12 orang wanita beserta pemilik kafe diamankan dan diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Madina untuk proses tindaklanjut. Dari data yang diperoleh mohganews, sebagian wanita merupakan warga Madina dan sebagian lagi datang dari luar Kabupaten Madina.

Selain mengamankan 13 orang, petugas juga mengamankan barang bukti botol minuman keras dari lokasi kafe.

Berikut identitas 12 orang wanita yang diamankan:

  1. HL (35) alamat Gunung Sitoli Kabupaten Nias
  2. MDW (27) alamat Medan Tembung
  3. AS (24) alamat Bhakti Abri Panyabungan II, Madina
  4. AF Jl. Raya Menteng Medan Tembung
  5. S (41) Alamat Kecamatan Masehul Kabuapten Serdang Bedagai
  6. R (38) Desa Sinunukan I Kecamatan Sinunukan, Madina.
  7. EP (28) Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi
  8. A (35) alamat Desa Sinunukan I Kecamatan Sinunukan, Madina.
  9. MP (34) alamat Kecamatan Telik Mengkudu Serdang Bedagai
  10. NS (27) alamat Sinunukan I Kecamatan Sinunukan, Madina.
  11. N (24) alamat Desa Sinunukan I Kecamatan Sinunukan, Madina
  12. MS (25) Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, Madina.

“Setelah kita periksa di kantor, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” sebut Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Madina, Ismail Saleh Dalimunte. (MN-08)