MADINA – Pauzi, pria berusia 32 tahun tega menghabisi nyawa Arni Lubis, seorang ibu tua berusia 65 tahun di Desa Huta Padang Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Madina dua pekan lalu.
Awalnya dikabarkan Arni tewas karena dimangsa binatang buas. Ternyata polisi menemukan fakta, Arni meregang nyawa setelah dibantai Pauzi, yang belakangan diketahui keduanya memiliki hubungan spesial.
Kepada Mohganews, Jumat (11/5/2024), alasan Pauzi menjalin hubungan dekat dengan nenek Arni Lubis untuk memanfaatkan uangnya, guna memenuhi kebutuhan pribadinya. Tersangka Pauzi tidak nemiliki pekerjaan tetap.
Hal itu disampaikan pelaku saat pers release bersama Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, Jum’at (10/5/2024).
Tersangka Pauzi menyebut, dia sering meminta uang Arni sejak mereka menjalin hubungan kekasih selama dua tahun belakangan ini.
“Apabila saya minta uang Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu, selalu dikasih. Kalau untuk jumlah banyak misalnya jutaan rupiah tidak pernah saya minta,” sebutnya.
Tersangka juga mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Pauzi saat itu merasa emosinya memuncak karana kata-kata ancaman dari korban yang ingin menusuk anak Pauzi
“Saya sangat menyesal, pak,” tutur Pauzi.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Madina dan Unit Reskrim Polsek Kotanopan berhasil mengungkap peristiwa penemuan mayat perempuan lansia di sekitar Musala di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut.
Mayat perempuan tersebut bernama Arni Lubis, penduduk desa tersebut. Arni ditemukan warga tergeletak dan bersimbah darah di bagian kepalanya, Rabu (24/4/2024) pagi.
Saat penemuan itu, kematian Arni sempat viral akibat hewan buas harimau sumatera. Namun isu tersebut mendapat bantahan dari pihak kecamatan hingga warga.
Namun, Polisi tidak langsung meyakini Arni tewas akibat hewan buas. Polisi melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, memeriksa hasil visum, hingga berkordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Hasilnya, Polres Madina dan Polsek Kotanopan berhasil menyimpulkan peristiwa itu murni pembunuhan oleh seorang manusia, bukan diterkam hewan buas yang dimaksud.
Pelaku bernama Pauzi warga Huta Padang dua kali dilakukan interogasi sehingga mengakui perbuatannya telah membunuh Arni Lubis di sekitar Musala itu.
Kapolres Madina menerangkan, tersangka Pauzi diamankan atas bantuan dari pihak pemerintah desa setempat dan keluarganya sendiri.
“Setelah kita menyimpulkan bahwa pelaku telah terbukti melakukan pembunuhan, berkat kerja sama Polres, Polsek dan perangkat desa, kita juga berkerja sama dengan pihak keluarga untuk segera menyerahkan tanpa adanya paksaan,” jelas AKBP Arie.
Adapun motif pembunuhan ini adalah korban ingin pelaku menikah dengannya. Korban cemburu bahwa pelaku akan menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku jika pelaku tidak menikah dengan korban. (FAN)






