MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bakal menyalurkan honor 1.267 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, Senin (29/7/2024).
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang kepada Mohganews, Jum’at (26/7/2024).
Ikhsan mengatakan, KPU Madina, Plh Sekretaris KPU Madina, dan staf keuangan pada 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) membahas penyaluran honor Pantarlih dan Badan Adhoc (PPK dan PPS).
Rakor tersebut menemui hasil honor atau gaji Pantarlih bakal dahulu disalurkan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Gaji tersebut, kata Ikhsan sudah bisa di ambil oleh PPS ke Bank Sumut pada Senin depan.
“Untuk honor Pantarlih, PPS sudah bisa pengambilan ke bank sumut pada hari senin, setelah itu baru disalurkan ke Pantarlih sesuai wilayah desa atau kelurahannya,” katanya. Ikhsan menyebut honor Pantarlih Rp 1 juta.
Lantas kapan Badan Adhoc setingkat PPK dan PPS menerima gaji?
Komisioner KPU Madina dua periode itu mengaku pada awal Agustus mendatang, PPK dan PPS akan menerima gajinya. Dia menyebut kemungkinan gaji dicairkan dua bulan yakni Juni dan Juli.
“Tingkat honor PPK dan PPS saat ini sedang penyelesaian pembuatan nomor rekening di Bank Sumut. Insya Allah awal bulan Agustus sudah disalurkan gaji Juni dan Juli,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ikhsan juga menerangkan soal tahapan Pilkada yang sedang berjalan saat ini pasca Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tanggal 24 Juni hingga 24 Juli oleh Petugas Pantarlih.
Pada tanggal 25 hingga 31 Juli, tahapan Pilkada yang dilakukan adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS.
Kemudian pada tanggal 1 hingga 3 Agustus, bakal dilakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa oleh PPS.
“Tanggal 5 hingga 7 Agustus rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK. Kemudian tanggal 9 hingga 11 Agustus rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) tingkat Kabupaten oleh KPU Madina,” jelasnya. (FAN)










