Hadapi Gugatan Dahlan-Aswin, KPU Madina Buka Kotak Suara

PANYABUNGAN, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan pembukaan kotak suara dan pengambilan dokumen alat bukti sebagai persiapan menghadapi persidangan proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta.

Pembukaan kotak suara dan pengambilan alat bukti tersebut berlangsung pada Jumat (14/5/2021) di sekretariat KPU, jalan Merdeka Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan. Hadir perwakilan tim pemenangan dari ketiga Paslon. Dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak Polres Madina.

Pantauan Mohganews, agenda tersebut meliputi pembukaan kotak suara bersegel guna penggandaan dokumen C Hasil.

Salah satu Formulir yang digandakan yaitu Formulir C Hasil dari 3 TPS yakni TPS 01 di Desa Bandar Panjang Tuo, Kec. Muara Sipongi; TPS 01 dan TPS 02 di Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara .

“Formulir C Hasil ditempelkan untuk difoto lalu dicetak guna dibawa ke MK sebagai alat bukti nantinya,” ujar Muhammad Yasir Nasution selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Madina.

Adapun dokumen yang diambil untuk kemudian digandakan dan/atau di scan adalah sebagai berikut:

A. Formulir C. Daftar Hadir-KWK termasuk Daftar Hadir DPTb dan DPPh.
B. Formulir C. Kejadian Khusus/Keberatan-KWK
C. Formulir C. Hasil Plano-KWK
D. Formulir C. Pemberitahuan-KWK
E. Formulir D. Hasil Kecamatan-KWK
F. Formulir D. Daftar Hadir Kecamatan-KWK
G. Formulir D. Kejadian Khusus/Keberatan Kecamatan- KWK
H. Surat Mandat Saksi Paslon.

“Hasil penggandaan dan/atau softfile tersebut kemudian disimpan oleh KPU Mandailing Natal untuk keperluan alat bukti dalam Persidangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Yasir.

Dapat diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan dari pasangan Dahlan-Aswin atas hasil PSU di 3 TPS pada 24 April yang lalu. Mahkamah konstitusi juga sudah menjadwalkan sidang pertama atas gugatan tersebut pada hari Rabu tanggal 19 Mei pekan depan. (MN-07)