GPK Madina: lokasi tambang ilegal jadi sarang narkoba dan miras

MADINA – Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang kian marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Kali ini, kecaman datang dari organisasi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Madina.

Ketua GPK Madina Andi Musohur, S.Sos menyebut tambang liar yang terus beroperasi dengan leluasa makin meresahkan masyarakat. Pasalnya selain memiliki dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan alam dan mengundang bencana. Andi menilai, lokasi PETI juga ditengarai menjadi sarang narkoba.

“Hasil investigasi kita di lapangan dan laporan informasi masyarakat mengindikasikan bahwa base camp dan lokasi PETI menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dengan jenis ganja dan sabu serta praktek minuman keras,” kata Andi Musohur.

“Kita minta Kapolres, Bupati, BNNK Madina segera turun tangan melakukan razia besar-besaran untuk menyetop aktivitas illegal PETI ini dan melakukan penggrebekan lokasi PETI yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba,” terang Andi.

Andi mengatakan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh telah menemukan alat bukti beberapa alat hisap sabu dan klip pembungkus sabu di base camp PETI Kotanopan sewaktu melakukan penertiban bersama Forkopimda, (25/4/2024).

Saat itu, Kapolres Madina berjanji akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan membentuk posko pemantauan, namun tak kunjung ada realisasi.

“Kita mendesak Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menunjukkan komitmen dan keseriusannya untuk menutup dan memberantas PETI sampai ke akar-akarnya. Masa sih Kapolres dianggap lemah dan tak berdaya oleh para mafia tambang. Masa’ penegakan supremasi hukum ditaklukkan oleh para toke tambang yang merasa “kebal hukum”, padahal mereka adalah oknum yang nyata-nyata melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Menurutnya, PETI di Madina sudah memasuki tahap darurat untuk segera ditertibkan. Andi merincikan, lokasi PETI yang bebas beroperasi tersebar di kilometer 2 Hutabargot, bantaran DAS Batang Gadis Kotanopan, bantaran DAS Batang Natal Desa Ampung Siala, Muara Soma, Muara Parlampungan, kemudian hutan lindung di Ranto Baek, Lingga Bayu dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Kita tidak akan pernah kompromi dengan aktivitas illegal PETI ini, karna lebih banyak mudharat ketimbang manfaat” ujar Andi.

Pihaknya juga dalam waktu dekat berencana akan menyurati Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR RI, Kompolnas RI, KPK RI terkait pelaporan maraknya aktivitas PETI di Madina yang dinilai kontradiktif dengan amanat program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. (FAN)