Fakta Mengejutkan: Parlan Meninggal Diduga Setelah Tenggak Pestisida

MADINA – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernama Parlan meninggal dunia, Sabtu (17/2/2024)

Sebelumnya Parlan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Madina pada hari Jumat kemarin.

Informasi diperoleh Mohganews dari humas RSU Permata Madina, Mukmin Harahap. Menurut Mukmin, berdasarkan hasil diagnosa dokter, almarhum meninggal diduga karena menenggak pestisida, atau alat pembasmi serangga jenia gramoxone.

“Diagnosa pemeriksaan dokter, pasien atas nama Parlan meninggal akibat menenggak cairan kimia pestisida merk gramoxone. Lebih dikenal namanya round-up (rondap),” kata Mukmin.

Mukmin menjelaskan, Parlan tiba di RSU Permata Madina hari Jumat (16/2/2024) pukul 17.00 Wib dan dinyatakan meninggal dunia hari Sabtu (17/2/2024) pukul 12.05 Wib di ruang ISU RSU Permata Madina.

Pihak medis, kata Mukmin, sudah melakukan upaya maksimal dalam menolong Parlan. Namun, akibat cairan yang dikonsumsi mengakibatkan meninggal dunia.

“RSU Permata Madina sudah melakukan upaya maksimal dalam penanganan pasien. Sejak datang ke rumah sakit pasien langsung ditangani di ruang ISU,” ujarnya.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan Ketua PPK Pakantan meninggal dunia.

“Informasi meninggal dunia benar. Namun apa penyebabnya masih kita selidiki,” jelas Bagus. (FAN)

News Feed