Erwin Nasution: Hak Imunitas Bukan Berarti Boleh Menyerang Pribadi KDH

MohgaNews|Madina – Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution SH menyesalkan kejadian yang berlangsung pada rapat paripurna Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Madina tahun 2019 di gedung DPRD, Senin malam (31/8/2020)

Ia menyebut kejadian tersebut berawal dari tanggapan salah satu fraksi yang menyebut Bupati Madina hanya ‘omdo’ alias omong doang.

Erwin menjelaskan, seorang anggota legislatif mempunyai hak imunitas dan diberikan kebebasan menyampaikan semua hal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita paham betul bahwa anggota legislatif mempunya hak imunitas. Yaitu hak untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal tanpa dituntut di muka pengadilan. Tetapi kita harus pahami juga bahwa anggota legislatif tidak diperkenankan menyerang pribadi KDH (kepala daerah)

“Silahkan mengkritisi semua kebijakan pemerintah kalau menurut mereka keliru, tetapi jangan menyerang pribadi kepala daerah. Itu tidak dibolehkan,” jelas Erwin Nasution.

Wakil Ketua DPRD Madina itu mengatakan dalam berpolitik ada etika dan aturan yang harus dipedomani

“Artinya hak imunitas itu bukan berarti bebas menghakimi pribadi seorang kepala daerah, ada etika dalam berpolitik. Ada etika dalam penyampaian tanggapan fraksi,” ujarnya. (MN-08)