Dua orang caleg DPRD Madina terpilih belum serahkan bukti lapor LHKPN ke KPU

MADINA – KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyebut sampai saat ini sudah menerima 38 bukti registrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dari 40 orang calon legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif tahun 2024.

Tersisa dua calon terpilih belum menyerahkan bukti registrasi LHKPN KPK ke KPU. Keduanya adalah Muslim Pulungan SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan H. Binsar Nasution dari Partai Demokrat.

Anggota KPU Madina Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Yasir mengatakan, calon legislatif terpilih Binsar dan Muslim sudah membuka komunikasi dengan KPU bahwa keduanya sudah lapor LHKPN, namun bukti registrasi dari KPK belum ke luar.

“Ada dua orang yang belum menyerahkan bukti pelaporan, tetapi keduanya sudah memberitahu kita bahwa mereka sudah membuat laporan, tapi masih menunggu bukti registerasi,” kata Yasir, Selasa (6/8/2024).

Ia menerangkan, batas waktu pelaporan LHKPN ke KPU Madina 21 hari sebelum jadwal pelantikan.

“Pelantikan DPRD Madina terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan tanggal 2 September 2024. Sementara batas waktu pelaporan LHKPN ke KPU Madina itu 12 Agustus ini,” terangnya.

Meski demikian, Yasir mengaku masih ada kemudahan bagi calon terpilih apabila sampai batas yang ditentukan belum keluar bukti registrasi. Caleg maupun pihak partai politik bisa membuat surat pernyataan dengan beberapa bukti dokumen sudah lapor ke KPU Madina.

“Misalnya sampai batas waktu yang ditentukan dalam 21 hari bukti registrasi itu belum diperoleh, maka caleg atau parpol buat surat pernyataan dengan bukti dokumen sudah lapor,” ucapnya.

Yasir menerangkan, apabila KPU Madina sudah selesai menerima bukti registrasi LHKPN itu, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan ke Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Madina untuk pengusulan pelantikan.

“Setelah bukti registrasi lengkap kita terima, tugas KPU selanjutnya pengusulan pelantikan,” ujarnya.

Terpisah, Binsar Nasution, caleg DPRD Madina terpilih dari Partai Demokrat mengaku sudah melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat dalam pelantikan.

Binsar mengatakan, ia melaporkan LHKPN ke KPK melalui website yang disediakan, namun hingga saat ini KPK belum mengeluarkan bukti tanda dirinya sudah melapor.

“LHKPN itu sudah saya lapor. Kemarin ada berkas yang kurang, berkas surat kuasa, itu sudah saya serahkan tapi sampai sekarang belum keluar juga tanda registrasi,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) lima Madina ini menjelaskan, KPK menurutnya sudah tahu kapan jadwal pelantikan Anggota DPRD terpilih. Binsar memprediksi, tanda registrasi itu bakal keluar tanggal 10 atau 11 Agustus 2024.

“Mereka (KPK) sudah tahu itu kapan jadwal pelantikan. Apabila memang belum keluar juga, surat pernyataan bukti tanda lapor LHKPN sudah saya siapkan kian untuk diantar ke KPU Madina,” jelasnya.

Selain Binsar Nasution, Caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muslim Pulungan juga belum menyerahkan bukti tanda lapor LHKPN ke KPU Madina. Keterangan dari Muslim belum diperoleh hingga saat ini. (FAN)