MohgaNews|Madina – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Madina ikut dalam penyertaan saham di Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining.
Demikian disampaikan Erwin Lubis saat bincang-bincang dengan wartawan, Rabu (22/4) di Panyabungan.
Erwin menjelaskan, penyertaan saham daerah harus berada pada perusahaan induk, bukan pada anak perusahaan. Karena menurut Erwin anak perusahaan hukumnya lemah.
“Maka kita harus masuk ke induk. Kalau menurut saya harus masuk ke induk. Jangan bagi hasil. Dan bila masuk di anak perusahaan, bila nanti pailit, kita juga akan hilang,” katanya
Ia mengaku belum paham bagaimana tindaklanjut perusahaan Sorikmas Mining, dan belum pernah masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Madina periode yang ia pimpin (2019-2024)
“Bulan lalu saya sudah sampaikan ke pak Ade Hendi. Saya bilang saya bingung melihat perusahaan asing ini. Apabila punya izin di daerah mereka akan bermain di bursa. Belum ada kegiatan di daerah mereka sudah main saham di atas untuk mencari keuntungan. Kalau tahun ini tidak ada kegiatan, saya pastikan Sorikmas ini kembali dari awal. Karena sudah berapa tahapan yang tidak mereka tutupi kewajibannya dengan waktu yang hampir habis.
“Kalau menurut saya, kita punya hak mendesak pemerintah bahwa apabila ini besok jalan, kita harus ikut penyertaan modal di perusahaan induk. Berapa besaran penyertaan modal kita, itu tugas pemerintah melakukan negosiasi dengan perusahaan. Yang membuat kita bingung, apakah perusahaan ini akan jalan atau tidak. Sementara saat ini sudah ada bayangan akankah terjadi penundaan ataukah terjadi perlambatan waktu. Karena sama sama kita ketahui tahun lalu mereka targetkan akan melakukan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat. Warga pun sdh mengukur lahan masing-masing. Jalan pintasan bukit Malintang pun sudah diukur. Sepanjang 2.637 meter lahan masyarakat. Lahan Pemda tidak dihitung, kecuali yang ada di samping-sampingnya. Orang sudah berspekulasi harga, ternyata sampai sekarang tidak jadi,” jelas Erwin.
Ia menyebut di wilayah kerja pertambangan sudah hampir diputuskan titik nol. Masyarakat pun sudah mau bacok-bacokan merebut batas. Padahal selama ini tidak pernah dia lihat lahannya. Dan, Erwin mengaku sudah berulang kali masyarakat Nagajuang dan Siabu menemuinya menanyakan seputar ganti rugi
“Saya akan tanyakan dulu ke pemerintah daerah sudah sejauh mana kesepakatan pemerintah dengan perusahaan. Saya desak dan tanyakan ke pemerintah. Jadi, menurut saya supaya masyarakat tidak merasa DPRD tidak direspon. Selesai Covid-19 ini, akan kita tanyakan. Kalau memang kesepakatan pemerintah berapa persen, kita harus tahu. Apabila kita masuk ke induk perusahaan, prosesnya lambat tapi kita terus berkembang,” ujarnya.
Erwin mengatakan, tidak akan berorientasi pada pembahasan DPRD periode sebelumnya mengenai pembahasan penyertaan saham tersebut.
“Kita tidak lagi orientasinya cerita dan pembahasan periode sebelumnya. Apa yang kita rasa yang terbaik saat ini, itu yang kita tekankan. Kalau sebatas misalnya dasar kajian, itu bisa saja. Karena, tidak mungkin kesepakatan yang dulu kita buat itu kita mundur,
“Saya melihat ada manajemen konflik di dalam, dan saya dengar Sandiaga juga sudah menjual sahamnya. Saya telpon pun pak Ade Hendi Minggu lalu dia bilang dia tidak bisa bicara apapun untuk saat ini.
“Kalau saya cerita tentang penyertaan modal kita masuk ke perusahaan induk, masalah besarannya itu gawaian pemerintah, kesepakatan dilakukan pemerintah. Atau penyertaan modal tambahan dari daerah. Sejauh ini saya belum tahu apakah sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan. Ini akan kita pertanyakan ke Pemerintah
“Dan perlu kita tegaskan, Perusahaan janga seenaknya membangun kesepakatan dengan pemerintah tanpa diketahui masyarakat,” terangnya. (MN-01)






