di Mandailing Natal, Sopir Angkot ini Hamili Pelajar SMP

PANYABUNGAN SELATAN, – TP (14) siswi salah satu SMP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat kekerasan seksual dari ML (33) yang bekerja sebagai sopir angkutan umum.

Kini, ML, warga desa Huta Raja kecamatan Panyabungan Selatan ini diamankan personel satuan reserse kriminal Polres Madina atas laporan dari orang tua korban. Pelaku sendiri diketahui sudah memiliki istri

Informasi diperoleh MohgaNews dari Kepala Satuan Reskrim, AKP Azuar Anas, Senin (8/11/2021), pelaku diamankan pada Kamis (4/11/2021) pekan lalu, berdasarkan LP/B/248/X/2021/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 22 Oktober 2021

“Pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban dengan menyetubuhinya hingga hamil. Usia kehamilan korban tiga bulan, dan korban saat ini masih berstatus pelajar SMP,” kata Azuar

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan bejat itu mereka lakukan berulang-ulang

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, sudah 10 kali di tempat berbeda. Berawal bulan Juni yang lalu,

” Bulan Juli, 3 kali, bulan Agustus 4 kali, September 2 kali dan di cafe yang tertinggal di Desa Huta Raja Panyabungan Selatan 1 kali pada Bulan Oktober kemarin,” ungkap Kasat, Senin (8/11/2021).

Azuar menerangkan, berdasarkan pengakuan orangtua korban, TP saat ini sedang hamil 3 bulan.

“Pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan, korban saat ini sedang hamil 3 bulan,” ujarnya. (MN-08)