MADINA – misteri meninggalnya Yanti Juraina masih mengundang teka-teki. Ia ditemukan tidak bernyawa di dalam becak bermotor saat menuju Puskesmas Panyabungan, di Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wib
Namun, dari dalam tas Yanti, warga dan petugas menemukan sebuah surat keterangan nikah secara agama (bukan buku nikah). Informasi dari secarik surat tersebut diketahui Yanti melaksanakan pernikahan dengan seorang pria bernama Amir pada tanggal 7 Mei 2023 lalu. Amir disebutkan beralamat di Kota Bangun. Sedangkan pernikahan berlangsung di Muara Pawan Desa Rambah. Dari surat tersebut pula diketahui Yanti adalah warga Panyabungan.
Yanti diduga menghembuskan napas terakhir saat berada di dalam becak yang dikemudikan warga Panyabungan. Yanti sebelumnya diketahui turun dari sebuah mobil angkutan umum trayek Sibuhuan. Turun di depan SPBU atau pom bensin pasar baru Panyabungan. Lalu supir meminta becak bermotor membawa Yanti berobat ke Puskesmas.
Sementara Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution membenarkan penemuan sosok mayat perempuan di dalam becak.
“Benar, kita sedang identifikasi dan melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh Mohganews berdasarkan data diri yang ada di dalam tas Yanti Juraina, ditemukan surat keterangan nikah.
Yanti lahir dan beralamat di Panyabungan. Sedangkan suami Yanti bernama Amir (24), lahir di Sibuhuan dan tinggal di Kota Bangun, Sumatera Utara. (FAN)








