Dana Desa Jangan Diprovokasi Bila Ada Masalah Laporkan Segera

MohgaNewsIMadina – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan kapat konsultasi dengan pemerintah kecamatan guna antisipasi konflik dana desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.

Pertemuan tersebut berlangsung di loss para Sinonoan Kecamatan Siabu, Jumat (10/7/2020)

Rapat dipimpin Bupati Madina melalui Sekretaris Daerah Gozali Pulungan, hadir Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Intelkam AKP Supriadi, para pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemkab Madina.

Tampak hadir Camat Siabu Ali Himsar Nasution bersama Muspika Siabu, beberapa kepala desa beserta aparatnya dan dan para tokoh masyarakat.

Kasat Intelkam AKP Supriadi dalam arahannya mengatakan bantuan dampak Covid-19 yang disalurkan pemerintah harus disyukuri. Dan apabila ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa agar dilaporkan ke pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten. Dan bila perlu supaya dilaporkan ke Polres Madina

“Intinya jangan mau diprovokasi, dihasut orang lain sehingga melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Banyak provokator yang ingin memanfaatkan situas dan punya kepentingan, jika ada masalah silahkan laporokan ke Polres tapi harus dengan alasan yang akurat, ini gunanya untuk kenyamanan kita semua,” kata Supriadi.

Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution melalui Sekretaris Daerah Gozali Pulungan mengharapkan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan.

“Mari kita ciptakan suasana empati, suasana kondusif demi kebaikan kita semua, janganlah rezeki itu menjadi permasalahan, kita harus bersyukur jika sudah menerima dan jika belum kita harus bersabar,

“Pemkab Madina akan memperjuangkan hak masyarakat, kita jangan terpengaruh oleh orang yang merasa pintar atau jangan langsung berprasangka buruk kita harus berprasangka baik,” katanya.

Ia menambahkan kerusuhan masalah BLT yang terjadi di salah satu desa harus jadi pelajaran bagi semua pihak.

“Pada akhirnya adalah penyesalan bagi masyarakat karena terpengaruh sekelompok provokator, ke depan apabila ada persoalan di desa silahkan adukan ke kantor kecamatan untuk proses tembuskan pengaduan langsung ke Bupati, tapi perlu kami sampaikan untuk pemeriksaan butuh waktu untuk memprosesnya,” jelasnya. (MN-11)