Curhatan Ibu-ibu Singkuang ke Bupati dan Kapolres: Tolong Serius, Anak Kami Bisa Rusak Akibat Narkoba

MADINA – Beredar video di sebuah TikTok merekam seorang wanita di Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) curhat ke Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu malam (21/12/2025).

Wanita tersebut bernama Aniwar. Ia mengenakan jilbab warna coklat duduk di antara kursi peserta rapat di sebuah Aula Kantor Desa.

Dia menyampaikan bahwa terlalu lama didiamkan tentang peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Masa emak-emak lebih tahu duluan daripada Polseknya. Itu sangat kecewa kami, sangat kecewa,” kata dia.

Wanita tersebut juga menyebut maraknya peredaran narkoba di wilayah Muara Batang Gadis terkhusus di Singkuang dan sekitar menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

“Bukan cuma pemakai yang dirugikan, tapi semua masyarakat pun kena efeknya, contohnya itu adalah tindakan pencurian. Misal, tabung gas, dicuri, tabung gas hanya satu, pas mau masak mana bisa lagi. Mau beli tak ada yang jual, kalapun ada jual tak ada duit beli,” jelasnya.

Di sisi lain, wanita itu secara tegas dihadapan Bupati Madina dan Kapolres menyebut para jaringan narkoba di Muara Batang Gadis sudah memberikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut pemuda yang masih bersekolah di jenjang SMP.

“Itu yang masih kelas 3 SMP sudah dikasih coba-coba. Siapa ibu-ibu yang rela anaknya hancur. Sama seperti bupati, selaku ayah kami, enggak mau generasi muda hancur karena narkoba,” ungkap dia.

Kaum ibu itu meminta seluruh Bandar Narkoba yang berada di Kecamatan Muara Batang Gadis ditetapkan sebagai DPO dan meminta kepolisian bersikap transparansi.

“Jangan nanti ada jawaban dari pihak kepolisian, udah kok, udah buk, tapi kami tunggu bertahun tahun tidak ada kejelasan, dan ini sudah biasa di kasus lain tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terkahir, kaum ibu itu meminta pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut dengan waktu singkat dengan penuh keseriusan. “Meskipun keyakinan sempat memudar, tepi kami yakin ini akan tuntas,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan pada, Sabtu 20 Desember 2025, ibu-ibu dan masyarakat di Singkuang I dan Singkuang II melakukan aksi demonstrasi di Markas Polsek Muara Batang Gadis.

Masyarakat dua desa itu menuntut tindakan kepolisian yang diduga melepas pria bernama Romadon setelah diamankan masyarakat pada Jumat 19 Desember 2025. Romadon disebut Pengedar Narkoba di wilayah Singkuang.

Atas kekecewaan itu, masyarakat melakukan tindakan anarkis dengan membakar Markas Polsek, merusak fasilitas, hingga membakar mobil dinas yang terparkir di depan Markas Polsek tersebut.

Insiden ini sudah dibahas di Institusi Polri sampai ke tingkat Mabes Polri. Evaluasi internal akan dilakukan atas peristiwa tersebut oleh Divisi Propam Mabes Polri. (FAN)