Bupati Saipullah Surati PT. Pertamina agar Percepat Distribusi BBM ke SPBU Madina

MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah itu menyusul kelangkaan pasokan yang menghambat penanganan darurat bencana hidrometeorologi.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution tertanggal 1 Desember 2025. Dalam surat bernomor 360/3408/BPBD/2025 itu, Bupati menyampaikan bahwa stok BBM di Madina berada pada kondisi kosong.

“Kondisi BBM di Kabupaten Mandailing Natal dalam keadaan kosong, sehingga pelayanan kedaruratan terganggu, seperti distribusi bantuan sembako, pembersihan material longsor untuk membuka akses jalan, kebutuhan alat berat, serta proses evakuasi,” tulis Bupati Saipullah dalam surat tersebut.

Situasi ini terjadi setelah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor melalui Keputusan Bupati Nomor 360/1065/K/2025 tertanggal 26 November 2025.

Kelangkaan BBM juga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU dan menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. Sejumlah insiden perselisihan antarwarga dilaporkan terjadi akibat antrean yang mengular.

Sebagai langkah percepatan, Pemkab Madina mengusulkan perubahan jalur distribusi. Selama ini pasokan BBM ke Madina dikirim dari Dumai, Riau, dengan waktu tempuh sekitar 24 jam.

“Jarak tempuh dari Depot Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat lebih dekat ke Mandailing Natal, dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 12 jam. Ini dapat menjadi solusi percepatan pendistribusian BBM,” lanjut Bupati.

Pemkab Madina juga meminta Pertamina menambah kuota BBM di atas alokasi normal, mengingat kebutuhan mobilitas yang meningkat untuk penanganan darurat serta kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.

Pemerintah daerah berharap langkah cepat Pertamina dapat memulihkan ketersediaan energi di SPBU seluruh wilayah Madina demi kelancaran penanganan bencana.

Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri ESDM, Kepala BNPB, serta Gubernur Sumatera Utara. (FAN)