Bupati: Saatnya Tokoh Perantau Pulang Bersama Membangun Mandailing Natal

Panyabungan| sidang paripurna istimewa dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke 22 tahun diselenggarakan secara virtual di gedung Serba Guna, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Selasa (9/3/2021)

Kabupaten Mandailing Natal yang disingkat Madina diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999.

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Madina tidak akan berlanjut tanpa kerja sama yang baik dengan masyarakat. Ia berpesan masyarakat yang berada di perantauan agar pulang kampung dengan tujuan bergandeng tangan memajukan Madina.

”Saya berharap semua komponen tanpa terkecuali termasuk masyarakat Madina yang berada di perantauan, mari sama-sama membangun Kabupaten kita ini, karena potensi di sini sangat besar. Kekayaan alam yang dimiliki daerah kita berbeda dengan kabupaten lain. Tanpa sentuhan tangan kita bersama, Madina ini akan sulit maju, dalam kesempatan baik ini, saya mengajak kepada seluruh orangtua saya dan kepada kaum keluarga saya yang berada di perantauan, pulanglah ke kampung, kita bangun Madina kita ini,” ajak Dahlan

Bupati Madina ketiga ini juga memohon maaf kepada masyarakat Madina karena pada masa pandemi covid-19, berbagai kegiatan dibatasi dan beberapa program pembangunan terhambat.

”Dalam pandemi covid-19 tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan Pemkab Madina, mari kita sama-sama terima dengan ikhlas. Kegiatan yang kita laksanakan hanya pemilihan putra-putri Madina yang akan menjadi corong di Kabupaten ini terutama mengenai agama, adat budaya, potensi Madina dan Pariwisata. Itu nanti bisa kita tonton bersama secara virtual,” tutup Dahlan

Sementara, Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara yang memimpin sidang paripurna istimewa, ia memaparkan Kabupaten Madina dibentuk berdasarkan Undang- undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten daerah tingkat II Madina yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998, selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri.

Harminsyah meneranhkan, dalam rangka menyosialisasikan Kabupaten Madina, Bupati Madina pertama H. Amru Daulay SH menetapkan akronim nama kabupaten Madina dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya Kabupaten ini hanya terdapat 8 (delapan) kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa,

”Kecamatan dengan jumlah desanya tersebut diantaranya Kecamatan Batahan, Batang Natal, Kotanopan, Muara Sipongi, Panyabungan, Natal, Muara Batam Gadis dan Siabu,”kata Harminsyah

Selanjutnya, Ketua DPC Partai Demokrat Madina itu mengulas pengeluaran Peraturan Daerah(Perda) nomor 8 tentang pemekaran desa tanggal 29 Juli 2002.

”Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Madina memiliki tujuh belas kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kecamatan Lingga Bayu Ulu Pungkut, Tambangan, Lembah Sorik Marapi, panyabungan Selatan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Panyabungan Timur, Bukit Malintang. Kemudian Kabupaten Madina kembali memebentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang baru ditambah termasuk Kecamatan Ranto Baek, Hutabargot, Puncak Sorik Marapi, Pakantan, Sinunukan,

”Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Madina memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan desa dan pembentukan kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007. Dengan demikan, Kabupaten Madina terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan serta terdapat sepuluh unit Pemukiman Transmigrasi (UPT),” jelasnya. (MN-08)