MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Jafar meresmikan masjid Ali Haromain, Lingkungan VI (enam) Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan, Jumat (3/11/2023)
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution, Kepala OPD, Camat, Danramil 13 Panyabungan, perwakilan Polres Madina, Lurah Kotasiantar Muhammad Syahnan Nasution bersama jajaran Kepala Lingkungan.
Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Ali Haromain, Irsan Andri Siregar mengungkapkan terima kasih kepada segenap dermawan dan seluruh pihak yang turut berpartisipasi membantu proses pembangunan masjid yang dimulai sejak tahun 2010 itu.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan masjid kita ini. Insha Allah, kita akan terus berbenah, baik dalam segi pembangunan, maupun fasilitas. Kita juga berencana untuk tetap membuka masjid dan fasilitas di sini sehingga bisa menjadi tempat peristirahatan bagi para musafir,” ucap Irsan.
Dalam sambutannya, Bupati Madina yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Madina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu memakmurkan masjid.
“Semangat medirikan masjid harus seimbang dengan semangat meramaikan masjid. Saya harap kita semua dapat mengindahkan peraturan bupati tentang sholat subuh berjamaah. Ingatkan anak-anak kita agar mereka terbiasa dan menjadikan sholat subuh itu menjadi suatu kebutuhan,” sebut Sukhairi.
Bupati juga mengatakan bahwa wujud dari sebuah kekompakan dan kebersamaan dalam beragama islam dapat dilihat dari ramainya sebuah masjid dalam pelaksanaan sholat berjamaah.
Kemudian, Bupati berharap agar masjid tidak terlalu banyak membuat larangan untuk berbagai aktivitas, selagi aktivitas tersebut benar dan tidak menciderai masjid.
“Sebagian masjid ada terlalu banyak aturan dan larangan. Padahal kalau kita lihat di Masjidil Harom, itu tempat berbagai aktivitas, termasuk berdagang. Menurut saya akan sangat baik apabila kita juga mampu menjadikan masjid sebagai tempat semua kegiatan dan transaksi yang baik. Kalau selalu dilarang, itu seolah-olah kita menjauhkan masyarakat, khususnya generasi muda dari masjid,” ungkapnya lagi.
Bupati juga menyarankan agar pengurus masjid menyuarakan ajakan salat ketika sudah waktunya, meskipun berbahasa mandailing.
“Adzan itu memang panggilan untuk mendirikan salat, tapi menurut saya tidak ada salahnya jika para pengurus ataupun BKM untuk mengajak dan mengingatkan melalui mikrofon masjid ketika masuk waktu shalat. Walaupun menggunakan bahasa Mandailing. Saya yakin hal itu akan efektif. Masjid itu membawa nuansa tentram, apalagi kalau yang sedang ada masalah. Tapi jangan meninggalkan dan menjauhi masjid kalau masalahnya hilang,” pungkas Sukhairi.
Setelah memberikan sambutan, Bupati kemudian menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kitab suci Al-Quran, sajadah dan kipas angin terhadap BKM Masij Ali Haromain disertai penandatanganan prasasti oleh bupati dan salah satu donatur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh bupati dan melaksanakan shalat jumat perdana di masjid tersebut dan diakhiri dengan makan siang bersama.
Lurah Kotasiantar, Muhammad Syahnan Nasution, S.Sos yang juga tinggal di lingkungan VI, Kelurahan Kotasiantar (di sekitaran masjid Ali Haromain) juga mengucapkan terima kasih kepada pihak donatur, simpatisan dan juga pemkab Madina atas bantuan dan partisipasi dalam proses panjang pembangunan tersebut.
“Prosesnya panjang, mulai pembebasan lahan sekitar tahun 2010, sampai mulainya pembangunan di Tahun 2013. Dan baru bisa diresmikan serta digunakan untuk shalat jumat di Tahun 2023 ini. Terima kasih kepada seluruh pihak. Kami sangat senang dengan resminya masjid ini,” ungkap Syahnan.(MN-07)












