MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengambil langkah strategis untuk pedagang yang berjualan di los Pasar Lama Bekas Bioskop Tapanuli di Lingkungan 1, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan.
Langkah strategis itu disampaikan secara langsung oleh Bupati Madina Saipullah Nasution di hadapan para pedagang, Jumat (26/9/2025), dalam acara dialog pedagang dengan pemerintah di Pasar Kuliling, Panyabungan.
Bupati Saipullah menyampaikan bahwa Pemkab Madina memilih menggratiskan biaya sewa los untuk pedagang sayuran dan kue untuk tiga bulan ke depan atau sampai Desember 2025.
Solusi tersebut Bupati pilih karena masih banyaknya pedagang yang enggan pindah berjualan dari jalan keliling ke bekas Bioskop Tapanuli.
“Sewa los bagi pedagang sayur dan kue-kue basah gratis sampai akhir tahun. Pembayaran sewa baru dimulai Januari tahun depan (2026),” kata bupati.
Bupati dalam dialog itu juga mengingatkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan lingkar itu melanggar RTRW dan tata ruang kota. Meski demikian, bupati mengingatkan tidak ada larangan berjualan bagi yang memiliki ruko di sepanjang jalan itu.
“Yang hendak dipindahkan itu pedagang sayur. Kami ingin para pedagang pindah ke pasar yang baru supaya kami bisa menambah fasilitas-fasilitas yang lebih baik,” ungkap Bupati Madina.
Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis meminta para pedagang untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penataan kota Panyabungan.
“Saran saya, pindah dulu ke sana. Seiring berjalannya waktu, Pak Bupati sudah berjanji akan menambah fasilitas Pasar Tapanuli, kalau nanti tidak berjalan baik ini pasti akan dievaluasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Erwin juga mengingatkan para pemilik ruko di jalan lingkar itu agar tidak menyewakan halaman gedung kepada para pedagang. Dia meyakini ketika seluruh pedagang pindah, maka pembeli pun akan ramai di Pasar Tapanuli.
Hamidah, salah satu pedagang, mengutarakan pemindahan pedagang harus keseluruhan. Sebab, selama ini yang terjadi tidak demikian dan akhirnya pasar terbagi menjadi dua.
“Kalau mau dipindahkan, semuanya dipindahkan jangan ada dua pasar,” kata dia.
Lebih lanjut, Hamidah menerangkan kondisi pasar yang terbagi dua itu menyebabkan banyak pedagang yang terutang di lokasi yang lama dan mengalami hal serupa di lokasi yang baru. “Kami yang jualan di sana terutang, jualan di sini pun terutang,” pungkas dia.
Penjual lain berharap Pemkab Madina tetap memberi ruang bagi mereka untuk berjualan di jalan lingkar itu. Menurut dia, kalaupun semua pedagang dipindahkan, los yang tersedia tidak mencukupi. Terkait ini, bupati menegaskan jumlah los lebih banyak dari jumlah pedagang sesuai dengan data milik pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemindahan pedagang ke gedung baru di bekas Bioskop Tapanuli adalah masuk program 100 hari kerja Saipullah-Atika. Namun, dalam perjalanannya, banyak kendala di hadapi Pemda di lapangan.
Pemda Madina sudah memberikan fasilitas yang cukup baik bagi pedagang. Menyiapkan tempat khusus, dan memperbaiki tempat lama dari kekumuhan, seperti memperbaiki infrastruktur untuk keindahan Kota Panyabungan. (FAN)












