MADINA – Satuan reserse narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria bandar narkoba jenis sabu di Desa Sinunukan IV Kecamatan Sinunukan, Minggu (3/3/2024).
Bandar sabu itu bernama AG alias Birong (23) penduduk Blok C Desa Sinunukan IV. Dari tangan Birong diamankan dua paket sabu seberat 57,70 gram dan 1,03 gram. Total 58,73 Gram.
Kemudian barang bukti lainnya yang diamankan yakni 1 buah hand phone merek Oppo, 3 plastik klip, timbangan elektrik dan 1 buah jaket warna hitam.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Desa Sinunukan IV menyeret nama Birong merupakan informasi yang diperoleh Polres Madina dari masyarakat setempat.
“masyarakat resah dengan peredaran narkoba yg sudah mulai marak di daerahnya Informasi dan laporan itu langsung kita tindaklanjuti,” kata Arie Paloh.
AKBP Paloh menerangkan, penangkapan Birong dilakukan oleh Personel Satresnarkoba saat hendak melakukan transaksi di salah satu tempat di desa tersebut.
Mulanya, Birong hendak melarikan diri dari incaran petugas, namun dengan keahlian petugas, Birong dan barang bukti berhasil diamankan.
“Kemudian pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Madina.
Arie Paloh kembali mengingatkan warga Kabupaten Madina untuk menjauhi narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Sebab, pihaknya bakal melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya.
“Tanpa pandang bulu, siapapun dia, Polres Madina bakal menindak tegas pelaku narkoba. Jadi saya harap narkoba itu dijauhi dan sama-sama kita berantas,” tegas Arie Sofandi Paloh.
Atas kasus tersebut, Birong dipersangkakan Pasal 114 (2) . Pasal 112 (2) UU RI NO. 35 THN 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat bagi Polres Madina.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari warga masyarakat yang peduli untuk membantu polisi memberantas narkoba di lingkungan masyarakat,” tutupnya. (FAN)








