PALUTA – Pengawasan melekat dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara ketika mengawasi pelaksanaan pengecekan dokumen administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Padang Lawas Utara, senin (2/9/2024).
“Pengawasan melekat kami lakukan guna memastikan bahwa semua persyaratan yang diajukan bakal calon saat pendaftaran telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegas Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean,SH,MH.
menurut Gabe, pengawasan melekat dan secara langsung dilakukan guna pastikan dokumen yang disampaikan benar-benar sah dan akurat. Serta sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pencalonan.
Pengawasan ini mencakup verifikasi keabsahan dan keakuratan berbagai dokumen penting yang menjadi syarat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk legalitas ijazah, surat keterangan tidak pailit, serta kelengkapan administrasi lainnya. (DSP)