MADINA – Satuan Lalulintas Polres Mandailing Natal (Madina) terus gencar melakukan Operasi Patuh Toba tahun 2025. Terhitung baru seminggu operasi berjalan, sudah 106 pengendara dikenakan sanksi tindakan langsung (Tilang).
Berdasarkan data tilang dan teguran pada Operasi Patuh Toba Polres Madina yang dihimpun, petugas lebih banyak memberikan sanksi teguran lisan untuk pengendara. Total 210 pengendara mendapat sanksi teguran lisan terhitung sampai Selasa 21 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Madina Iptu Abdul Anwar Ujung, melalui Kaur Bin Opsnal Satlantas Ipda Muhammad Yamin merinci kategori pengendara yang diberikan teguran lisan dan sanksi tilang. Dari 210 sanksi teguran lisan, 153 pengendara tidak menggunakan helm, child restrain 22 pengendara, melawan arus 25 pengendara, bonceng tiga 8 pengendara, dan knalpot brong 2 pengendara.
Yamin juga merinci pengendara yang dikenakan sanksi tilang. Dari 106 itu, termasuk tidak memakai helm 66 pengendara, child restrain 12 pengendara, melawan arus 20 pengendara, dan bonceng tiga 8 pengendara.
“Keseluruhan yang dikenakan sanksi tilang itu 106 kendaraan dilakukan penyitaan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ipda Muhammad Yamin, KBO Satlantas Polres Madina, Selasa (22/7/2025).
Untuk diketahui, Polres Madina bersama sejumlah instansi terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan hingga 27 Juli masih melakukan Operasi Patuh Toba. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari sejak 14 Juli 2025.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Dalam amanat itu, Kapolres Madina menyebut, Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut mengerahkan 1.549 personel. 100 personel dari Satgas Polda Sumut, dan 1.449 personel dari polres jajarannya.
“Apel ini merupakan langkah penting sebagaimana bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Toba dimulai,” kata AKBP Paloh membacakan pidato Kapolda Sumut.
Di sisi lain, Kapolres Madina juga mengatakan, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumut pada tahun 2024 sebanyak 319.167 pelanggaran lalu lintas. Di saat yang sama, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan yang cukup signifikan mencapai 6.856 kasus.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.580 jiwa, dan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 22,9 Miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Sumut mencerminkan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan.
Kapolres Madina meminta dalam operasi ini yang diharapkan bukan hanya berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melainkan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Seterusnya, terciptanya keteladanan aparat di lapangan yang mengedepankan pendekatan humanis namun tegas; Terbangunnya kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab moral bersama.
“Untuk itu saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan pendekatan humanis. Tegaskan hukum secara tegas namun tetap santun,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Madina juga menyampaikan bahwa personel harus menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran. “Jadilah teladan sebagai insan Bhayangkara Presisi,” lanjutnya.
Tak lupa, Kapolres Madina mengingatkan anggotanya untuk membangun sinergitas dan koordinasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan lainnya. (FAN)












