SIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan membuktikan komitmennya memberantas tindakan kriminal kejahatan dan penyakit masyarakat di wilayah hukum itu. Barang bukti kejahatan yang dikumpulkan dari beragam kasus itu pun dimusnahkan, di lapangan Mako Polres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026) pagi
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H, S.I.K, M.H bersama seluruh jajaran. Turut hadir Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi, Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Lapas, Kepala BNNK, dan para tokoh.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan kegiatan ini adalah pemusnahan barang bukti terkait penyakit masyarakat meliputi tindak pidana narkotika, minuman keras, dan knalpot brong. Wira menyampaikan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang ikut berperan aktif membantu tugas polisi melaporkan tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus kita tingkatkan guna mewujudkan kota Padangsidimpuan yang aman, tertib dan kondusif,” kata Wira.
Sementara, Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi dalam sambutannya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremonial.
“Ini merupakan bukti dari kerja keras Bapak Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran. Kami dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya dan ucapan terimakasih kepada bapak Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran. Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum, peran serta dari orangtua juga sangat penting, dan mari sama sama kita jaga lingkungan kita dan saling mengingatkan anak anak kita,” ujar Harry Pahlevi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni:
NARKOTIKA
- Narkotika Golongan jenis Shabu sebanyak 41,57 (empat puluh satu koma lima puluh tujuh) gram;
- Narkotika Golongan | Jenis Ganja Sebanyak 36.281,79 (tiga puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu koma tujuh puluh sembilan) gram;
- Barang bukti jenis ganja yang disita berhasil menyelamatkan 36.281 jiwa
- Barang bukti jenis sabu yang disita berhasil menyelamatkan 410 Jiwa
- Barang bukti tersebut disita dari 12 orang tersangka dan barang bukti temuan yang disita dari TKP.
MIRAS
- 104 (seratus empat) botol minuman keras merk Anggur merah
- 15 (lima belas) botol minuman keras dengan merk Mix max
- 2 (dua) botol minuman keras dengan merk Asoka
- 2 (dua) botol minumas keras dengan merk Somaex
- 1 (satu) botol minuman keras dengan merk Vigour
- 1 (satu) botol minuman keras dengan merk Anggur kecil
- 2 (dua) botol minuman keras dengan merk Tai Tong
- 10 (sepuluh) botol minuman keras dengan merk kamput
- 15 (lima belas ) botol minuman keras Tuak
KNALPOT BRONG
Knalpot brong sebanyak 101 buah.










