Bangunan Rumah, MDA dan TPA Milik Tokoh Agama di Kotasiantar Ludes Terbakar

MADINA – Peristiwa kebakaran dua unit rumah permanen, MDA dan TPA menggemparkan masyarakat di Lingkungan II, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dua unit rumah permanen dan bangunan MDA serta TPA ludes terbakar. Dalam kebakaran ini, terkonfirmasi tiga orang pemilik rumah, yakni Hj. Duroyah (74), Sukri Tanjung (53), dan Muhammad Sukron (35). Diketahui Sukri dan Sukron merupakan tokoh agama di kelurahan itu.

Pantauan di lokasi, ratusan masyarakat membantu padamkan api menggunakan alat seadanya. Setelah itu, bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran aset Pemkab Madina bertolak ke lokasi hingga api dinyatakan padam pukul 12.10 WIB.

Kondisi bangunan rumah Hj. Duroyah pasca kobaran api dipadamkan oleh masyarakat dan petugas pemadam kebakaran

Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan didampingi oleh Lurah Kotasiantar Alamria Pramana juga hadir di tengah keluarga korban. Perwakilan dari Pemkab Madina itu dilihat menginformasi korban kebakaran yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan II.

Kondisi bangunan MDA dan TPA milik Sukri Tanjung pasca terbakar

Dalam keterangannya, Muhammad Sukron mengaku ketika kebakaran itu, dirinya berada di kebun dan istrinya berada di puskesmas. Sukron mengaku tinggal serumah bersama ibunya Hj. Duroyah. Rumah Duroyah juga berimpitan dengan rumah anaknya, Sukri Tanjung.

“Ketika kebakaran terjadi rumah saya ini dalam keadaan kosong,” kata Sukron.

Sukron menduga asal mula api muncul dari dapur rumah kakak kandungnya Sukri Tanjung. “Istrinya Abang Sukri memang pada saat itu sedang memasak di dapur pakai kompor gas (LPG),” ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Panyabungan sedang berada di lokasi melakukan penyelidikan. Rumah yang ditempati Sukri dan Sukron telah dipasang garis polisi.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah tersebut. Namun, kerugian materil ditaksir ratusan juta rupiah. (FAN)