SIABU, – Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan satu orang pelaku pengguna narkotika gol I jenis sabu dengan berat brutto 1,15 (satu koma lima belas) gram, Kamis, (24/3/2022) dini hari sekira pukul 3.00 Wib
Tersangka Ahmad Saukani Alias JEK (26) warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Madina ini diketahui merupakan pegawai Honorer di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madina
Kepada wartawan, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwan SH MM, Kamis, (24/03) menjelaskan jika kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira Pukul 03.00 Wib, di Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu. Tersangka JEK diamankan karena memiliki barang bukti narkotika jenis sabu
Berdasarkan informasi, diduga oknum tersangka merupakan pegawai honorer Satpol PP Pemkab Madina tersebut sedang berada di dalam rumahnya, Sat Narkoba Polres Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencoba upaya penindakan, yang mana pada saat tiba dirumah miliknya didampingi Kepala Desa dan beberapa masyarakat Desa Lumban Dolok,
“saat pelaku hendak membuka pintu rumah miliknya pelaku langsung diamankan oleh personil Sat Narkoba dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan celana yang dipakai oleh pelaku dan ditemukan 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu di bagian kantung depan dan saat dilakukan penggeledahan kamar miliknya ditemukan 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” kata Irwan kepada wartawan
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 3 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 1,15 (satu koma lima belas) gram dan 1 buah celana jean panjang
Setelah melakukan pengamanan kepada tersangka, Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pada saat hendak dibawa ke kendaraan mobil milik Sat Resnarkoba, terjadi perlawanan masyarakat yang diduga keluarga dari tersangka hingga terjadi aksi pemukulan terhadap anggota Satuan Resnarkoba
“Akibat dari kejadian tersebut beberapa personil Satnarkoba mengalami luka dan memar pada bagian kepala hingga harus menjalani perawatan di RSUD Panyabungan,” ungkapnya
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Madina guna pengembangan untuk jaringan diatasnya dan melakukan proses lanjut JPU. (MN-08)






