Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Fasilitas Pengembangan Pesantren

PALAS – anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga SH.I, M.Ag melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara, bertempat di Pondok Pesantren Darul Islah Desa Pagaranbira Jae Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (6/5/2025)

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh pemerintahan desa Pagaranbira Jae dan Pemerintah Desa Pagaranbira Julu serta masyarakat yang berjumlah ratusan orang

Kepala sekolah Darul Islah, Kaweddi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih karena anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga memilih pesantren Darul Islah sebagai salah satu titik pelaksanaan sosialisasi Ranperda fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara. Kaweddi juga meminta perhatian dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pesantren di Sumatera Utara karena kondisi pesantren masih banyak yang belum masuk kategori layak baik dari infrastruktur.

Sekdes pagaranbira Jae, Utanma Nasution dalam sambutannya mengatakan kehadiran wakil rakyat dari PKB ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pihak pesantren dan masyarakat desa Pagaran Bira Jae.

Sementara anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga dalam sambutannya memaparkan tentang sejarah lahirnya Undang-undang (UU) tentang Pondok pesantren (Ponpes) no 18 tahun 2019 yang diinisiasi oleh partai kebangkitan bangsa (PKB). Munir menjelaskan tentang sejarah perjuangan santri dalam kemerdekaan

“Karena sebelum Indonesia merdeka pesantren sudah ada, dan ikut berjuang merebut kemerdekaan,” tutur munir

Ia mengatakan pondok pesantren mengajarkan kepada santri khususnya tentang kemandirian, Adab dan Akhlaq sehingga melalui Ajaran yang ada di pesantren yang akan mampu sebagai filter arus globalisasi.

“Maka dari itu memperhatikan Pondok Pesantren adalah bagian dari mewujudkan kemajuan pendidikan dan ini adalah bagian dari menampung masukan dari pengelola pesantren, guru, santri dan orangtua atau wali santri dalam rangka membantu proses lahirnya perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara,” jelas Munir.

Narasumber dalam kegiatan ini Ahmad Yunus Mokoginta Harahap,S.Pd.I,M.Pd sebagai akademisi UIN Sumatera Utara dalam paparannya menyampaikan bahwa Ranperda ini sebagai awal bagi pihak pondok pesantren untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah sumut secara khusus karena ranperda lagi disusun yang akan menjadi Perda nantinya. (MRL/Rel)