AKBP Wira Prayatna: Tangani Kasus Perampokan Tak Sampai 24 jam Hingga Kasus Korupsi Dinas PU Madina

MADINA – AKBP Wira Prayatna yang baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolres Padangsidimpuan, pernah mengukir sejumlah prestasi pengungkapan kasus sewaktu menjabat Kasat Reskrim Polres Madina.

Salah satunya adalah kasus perampokan toke sawit asal Paluta yang terjadi di wilayah Kabupaten Madina. Korban perampokan saat itu adalah Nadenggan Siregar dan saudaranya Rikkar Siregar, toke sawit asal Siancimun Kecamatan Halongonan. Peristiwa itu terjadi di Putaran Opong, Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan. Peristiwa terjadi pada tanggal 16 Juli 2015 sekira pukul 3.00 Wib

Atas peristiwa itu, salah satu korban Rikkar Siregar sempat dilarikan ke RSU Kota Bukit Tinggi karena mengalami luka parah di bagian kepala akibat dihantam kayu oleh kawanan perampok, sedangkan uang ratusan juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Peristiwa ini bermula saat korban yang datang dari tempat tinggalnya di Paluta hendak ke Pantai Barat mengendarai mobil toyota fortuner silver nomor polisi BK 60 CK, tujuan mereka ke Pantai Barat ingin membayarkan hutang buah sawit, sekaligus memberikan THR bagi beberapa orang anggota mereka di sana. Namun, setibanya di putaran opong tepatnya di perbatasan Kecamatan Panyabungan Selatan dengan Kecamatan Batang Natal, datang satu unit mobil jenis daihatsu Grand Max arah belakang mobil korban dan langsung mendahului sekaligus menghentikan mobil mereka persis di depan mobil korban. Pelaku yang diketahui berjumlah empat orang langsung turun dari mobil dan menemui korban, bahkan pelaku mengaku anggota Brimob dan menuduh korban memiliki narkoba. Pelaku memaksa korban turun dari mobil dan langsung menganiaya kedua orang korban, hingga korban Rikkar Siregar mengalami luka parah di bagian kepala, dan salah satu jarinya nyaris putus. Setelah menganiaya dan melumpuhkan korban, keempat orang pelaku menggeledah mobil dan membawa tas berisi uang berjumlah Rp 200 juta, selanjutnya mereka kabur menuju arah simpang tiga arah menuju kota Panyabungan dan arah Sumatera Barat. Dan, sekitar setengah jam kemudian, pengguna jalan yang melintas melihat kedua korban tidak berdaya di pinggir jalan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyabungan Selatan atau sekitar 3 kilometer dari TKP.

Tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diringkus

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Wira menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan salah seorang tersangka yaitu Ansori (48) yang tercatat sebagai warga Desa Sihepeng Kecamatan Siabu, Ansori ditangkap pada tanggal 17 Juli, tidak sampai 24 jam setelah kejadian. Saat itu Wira menyebut tersangka Ansori merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 1988 yang lalu.

Wira Prayatna berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebentar lagi akan menjabat Kapolres Padangsidimpuan menggantikan AKBP Dudung Satyawan yang akan menempati jabatan baru sebagai Kepala SPN Polda Jabar.

Selain kasus perampokan, Wira Prayatna juga pernah menangani kasus tindak pidana korupsi di Dinas PU Kabupaten Madina yaitu pembangunan gedung dan aula sekretariat dinas PU anggaran tahun 2012 sebesar Rp 1,3 miliar dengan kerugian negara hampir Rp 600 juta.

Dalam kasus ini, Polres Madina menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, keempatnya berhasil diseret ke meja hijau, walaupun salah satu tersangka sempat diterbitkan status DPO, tapi tidak sampai tiga minggu satuan reskrim Polres Madina yang dipimpin AKP Wira Prayatna berhasil mengamankan tersangka DPO tersebut.

Selamat bertugas AKBP Wira Prayatna di bumi Dalihan Natolu, Kota Padangsidimpuan.

Muhammad Ridwan Lubis
Pemimpin Redaksi Mohganews