Ada Pasangan Suami Istri yang Jadi Tersangka Aksi Bentrok di Madina

MohgaNews|Madina – 2 orang dari 17 orang yang ditetapkan jadi tersangka aksi bentrok di Desa Mompang Julu Mandailing Natal (Madina) merupakan pasangan suami istri.

Mereka adalah AW dan TA. Keduanya adalah suami istri yang menurut informasi selama ini berdomisili di kota Medan, dan kampung asalnya di Mompang Julu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan pelaku atau perusuh pada aksi unjuk rasa berujung bentrok warga dengan polisi di desa Mompang Kecamatan Panyabungan Utara, Madina pada hari Senin (29/6) yang lalu.

AW dan TA menyerahkan diri ke Polres Madina dengan bantuan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.

“Ada 3 orang tersangka yang menyerahkan diri, 1 orang atas inisial KA menyerahkan diri pada tanggal 1 Juli, dan 2 orang yaitu AW dan TA menyerahkan diri melalui bantuan saudara ketua DPRD Madina. Total tersangka keseluruhan 17 orang, dan 2 orang diantaranya anak di bawah umur,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK kepada wartawan, Minggu (5/7) di markas polres Madina.

Selain 3 orang tersangka yang menyerahkan diri tersebut, 14 orang lainnya ditangkap di tempat berbeda-beda karena sempat melarikan diri dari kediamannya di desa Mompang Julu.

Horas menerangkan semua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi bentrok tersebut telah diamankan. Tetapi ia tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain.

“Untuk saat ini hanya 17 orang, tidak ada lagi yang kita cari. Tapi bisa saja tersangka bertambah sesuai dengan hasil pendalaman dari penyidik kita,”

Hingga berita ini diturunkan wartawan belum diizinkan wawancara dengan para tersangka. (MN-11)