MADINA – Kendati tengah berurusan dengan hukum akibat insiden kebakaran mobil pelangsir, SPBU Tano Ponggol Nauli di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sebuah video yang memperlihatkan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke truk bertangki modifikasi atau “tangki siluman” viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Facebook amar_cindur29 tersebut menampilkan aktivitas pengisian solar ke truk yang kapasitas tangkinya diduga telah diubah melampaui batas standar. Pengisian berlangsung bebas tanpa adanya pencegahan dari petugas SPBU setempat.
Kejadian ini memicu kritik publik atas lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Madina. Pengelola SPBU dinilai tidak jera meski saat ini sedang menjalani proses hukum dugaan tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Staf Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung, menegaskan proses hukum kasus kebakaran tersebut tetap berjalan transparan.
“Masih menunggu jadwal pemeriksaan dari ahli Migas agar para tersangka dilakukan penahanan,” kata Roy.
Kembali beredarnya video pengisian tangki siluman ini memicu desakan publik agar kepolisian dan pihak berwenang segera mengevaluasi izin operasional SPBU Tano Ponggol guna memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Rekam Jejak Kasus SPBU Tano Ponggol
Satu unit Isuzu Carry yang mengangkut jerigen dan pompa minyak terbakar di area SPBU pada 8 Juni 2026. Penyidik Satreskrim Polres Madina sudah menetapkan beberapa tersangka dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Dalam proses hukum yang tengah berjalan, pengelola SPBU bernama Fauzan telah diperiksa, sementara pemilik kendaraan berinisial Usman, warga Kotanopan, masih mangkir dari panggilan polisi. (FAN)














