DR RAN Ingatkan Pejabat Pemkab Madina: Jangan Sampai 2 Kali Disentuh KPK

PANYABUNGAN, – praktisi hukum nasional DR Razman Arif Nasution SH mengingatkan semua pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkhusus Bupati, H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan diri sendiri termasuk mencoreng nama masyarakat Kabupaten Madina

Ia mengingatkan supaya Kabupaten Madina tidak sampai dua kali disentuh Komisi Anti Korupsi (KPK). Sebab, dalam catatan sejarah, lembaga anti rasuah itu telah pernah melakukan operasi tangkap tangan kepada mantan Bupati Madina, H. Muhammad Hidayat Batubara

“Kita saksikan bersama, KPK tidak pandang bulu siapa pun orangnya, pejabat, kepala daerah, dan sekarang kita lihat barang bukti terkadang hanya puluhan juta, kepala daerah banyak yang masuk,

“Ini harus jadi perhatian kita bersama, terkhusus pejabat dan kepala daerah. Ini karena kita sayang dengan daerah kita. Mandailing Natal tanah leluhur yang sama-sama kita cintai,” ungkap Razman saat mengadakan konferensi pers di Kabupaten Madina, tepatnya di Coffee Shop KOPINTA, jalan Willem Iskander, Panyabungan, Sabtu (29/1/2022)

DR Razman Arif Nasution mengadakan konferensi pers di Mandailing Natal

Razman mengungkapkan beberapa contoh kepala daerah yang ditangkap KPK hanya karena persoalan kecil, misalkan saja soal kutipan untuk mendapatkan suatu jabatan. Begitu juga dengan fee proyek.

“Bupati Langkat salah satunya yang baru ditangkap, di Kota Tanjung Balai juga. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Madina. Malu kita, bila terjadi dua kali,

“Karena itu, kita harus sama-sama pantau dan awasi kinerja pemerintahan kita, apabila ada indikasi pelanggaran atau kesalahan, harus segera kita ingatkan,” kata Razman.

Razman Usul Bentuk Pokja Selesaikan PETI

dalam perbincangan itu, pria yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Madina ini juga menyinggung beberapa persoalan yang baru-bari ini viral di media sosial maupun di media massa, yaitu penambangan emas tanpa izin.

Razman menjelaskan, ada beberapa titik lokasi di Kabupaten Madina yang terjadi praktek penambangan rakyat. Seperti di Kecamatan Batang Natal, Muara Batang Gadis, Huta Bargot, Muara Sipongi, Kotanopan, dan sebagainya

“Artinya penambangan emas ini bukan hanya di Kecamatan Batang Natal, tapi ada di beberapa lokasi di Kabupaten Madina. Pak Bupati dan Pak Kapolres sudah datang langsung untuk menghentikan penambangan emas di Batang Natal. Nah, kecamatan lain bagaimana?

“Menyelesaikan persoalan ini harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Dan, saya kira langkah yang pas dengan membentuk Pokja (kelompok kerja), semua harus bertindak, khususnya DPRD Madina,

“Intinya harus dengan prinsip berkeadilan,” pungkasnya.

Razman berpesan kepada masyarakat pengguna media sosial supaya tidak membuat cuitan berupa hal-hal yang meresahkan dan mengandung konflik.

“Menggunakan sosial media harus bijak, jangan sampai kita jadi provokator yang bisa merusak Kamtibmas dan kondusifitas. Terutama rekan wartawan. Sampaikan informasi yang mengedukasi dan menyejukkan,” pesannya. (MN-01)