Lubuk Larangan Sarana Komunikasi Lebih Dekat dengan Rakyat

PANYABUNGAN, – HM Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) sering kali mengisi waktu senggang terkhusus pada hari lebaran bergaul dengan masyarakat melalui event lubuk larangan

Lubuk larangan, suatu tradisi yang melekat dengan masyarakat Madina sejak dahulu. Lubuk larangan adalah kawasan yang dilarang mengambil ikan dengan cara apapun apalagi cara yang dapat merusak lingkungan sungai. Tujuan lubuk larangan untuk melindungi populasi ikan tawar yang ada di sungai.

Lubuk larangan di suatu desa biasanya akan dibuka apabila lebaran idul Fitri tiba dengan alat tangkap tradisional seperti jaring dan lainnya. Panitianya meliputi warga desa setempat. Event seperti inilah yang amat disukai Wakil Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution

Pada hari Minggu (23/5/2021) kemarin, Sukhairi Nasution mengikuti pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur. Berpenampilan sederhana dengan menenteng jala (jaring penangkap ikan), Sukhairi Nasution bergabung dengan masyarakat mulai dari pagi sekitar pukul 7.00 Wib dimulai panitia. Sukhairi yang telah membeli tiket sebagai peserta iti berjibaku menunjukkan keahliannya untuk mendapatkan ikan tawar di sungai itu, sama dengan peserta lainnya

“Dari dulu saya memang suka mengikuti event lubuk larangan. Dan event seperti ini saya manfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat. Setidaknya kegiatan seperti ini saya manfaatkan juga untuk lebih dekat dengan rakyat, menjalin silaturahmi sekaligus mendengar aspirasi mereka,” kata Sukhairi.

Ia menyebut Lubuk larangan salah satu bagian dari kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Madina dan perlu dirawat. Ke depan, Sukhairi bertekad menjadikan potensi budaya yang ada di daerah menjadi penguatan basis ekonomi desa.

“Daerah yang maju adalah daerah yang merawat kerarifan lokal, dan bagian dari kualitas hidup kita sebagai makhluk sosial. Dengan begitu kita tetap bisa merawat peninggalan para orangtua dan sesepuh kita di zaman dahulu. Sehingga kita tidak kehilangan jejak dan warisan leluhur kita. Salah satunya tradisi lubuk larangan. Selain menjaga silaturahmi, ini juga sangat bermanfaat untuk menjaga dan melestarikan alam sungai,” jelas Sukhairi.

Ia berpesan kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Madina supaya tetap menjaga dan merawat tradisi maupun budaya Mandailing yang tentunya punya manfaat dan tujuan yang baik

“Budaya Mandailing itu dikenal luas masyarakat Indonesia. Kita harus rawat, kita harus pahami dan terapkan dalam kehidupan kita. Ini terkhusus bagi kalangan pemuda. Perkembangan teknologi memang penting, tapi jangan meninggalkan warisan budaya leluhur kita. Budaya dan kearifan lokal bisa jadi penguatan basis ekonomi, pemerintah dan DPRD nanti perlu menyusun peraturan yang berkaitan dengan ini,” pesannya. (MN-08)