Panyabungan | DPRD Maandailing Natal (Madina) membuka rapat paripurna istimewa mengumumkan penetapan pasangan HM Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2021-2024, Selasa (11/5/2021)
Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Sebanyak 25 dari total 40 anggota DPRD Madina hadir. Dihadiri Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan dan Forkopimda Mandailing Natal (Madina).
Agenda paripurna selain pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Madina sekaligus merekomendasikan dua poin untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni;
Pertama, mengusulkan pemberhentian Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Wakil Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution priode 2016-2021 yang masa jabatannya jatuh pada 30 Juni 2021.
Kedua, mengusulkan pengangkatan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina priode 2021-2024.
Usulan hasil rapat paripurna ini ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
Paripurna pengumuman penetapan ini menindaklanjuti surat keputusan KPU Madina yang menetapkan Sukhairi-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020.
KPU Madina menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal hasil Pilkada 2020 tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. (MN-04)






