Panyabungan| Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) meminta desa segera melakukan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di tahun anggaran 2021.
Perintah tersebut disampaikan Kepala Seksi Administrasi Desa, Anjur Brutu mewakili Kepala Dinas PMD Syahnan Batubara kepada MohgaNews, Jum’at (26/3/2021)
”Kita memang ada keterlambatan pengusulan Dana Desa (DD) secara umum, sebab desa terlambat menyusun perencanaannya,” kata Anjur
Anjur menjelaskan anggaran DD tahun 2021 penyalurannya dibagi dalam tiga tahap. Setiap tahap dominan digunakan untuk pencegahan pandemi covid-19.
”Tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan untuk tahap III sebesar 20 persen. Pada tahap pertama ini ada tiga variabel yang diusulkan, yakni penggunaan dana covid-19 sebesar 8 persen dari 40 persen jumlah pagu anggaran masing-masing desa, penggunaan BLT sesuai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama lima bulan dan sisanya untuk pemanfaatan desa itu sendiri,
”Tahap II ada dua variabel diantaranya juga ada untuk BLT selama lima bulan. Selanjutnya pada tahap III dari yang 20 persen itu untuk BLT hanya dua bulan. Tahun 2021, BLT disalurkan 12 bulan penuh dengan jumlah KPM dikali 300 ribu perbulan,”imbuhnya
Lanjutnya, pada tahun 2021 ini, ada beberapa desa yang anggarannya naik disebabkan jumlah penduduknya meningkat dari tahun sebelumnya.
”Ada beberapa desa di masing-masing kecamatan yang mengalami perubahan anggaran DD dalam hal ini merupakan ketetapan dari kementerian termasuk Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, penerima Dana Desa yang terbesar dengan anggaran di atas 1,5 Milyar,
”Kriteria itu dilihat dari sisi jumlah penduduknya yang miskin, luas wilayahnya dan indeks kemahalan atau geografisnya,” ungkapnya.
Terakhir Anjur berharap kepada Kepala Desa se Kabupaten Madina agar senantiasa menggunakan DD tersebut di jalannya masing-masing.
”Berhati-hatilah menggunakan DD, gunakanlah anggaran yang sudah ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” harapnya
Dapat diketahui, Anjur menjelaskan jumlah pagu anggaran DD Kabupaten Madina tahun 2021 mencapai Rp 286.845.864.000 (Dua ratus delapan puluh enam milyar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus enam puluh empat ribu ribu rupiah) untuk 377 desa. (MN-08)






