Madina| Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan mengundang perwakilan dari seluruh desa sebagai peserta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat mengawasi serta menyukseskan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020. Masyarakat diajak untuk memantau, mengawasi, dan melaporkan ke pihak Panwaslu baik di tingkat desa dan kelurahan hingga ke Panwaslu kecamatan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pilkada seperti pasangan calon, tim pemenangan, maupun yang dilakukan oleh petugas penyelengara termasuk pelanggaran yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN)
pantauan MohgaNews pada hari Jumat (13/11/2020), ada empat kecamatan Panwaslu yang melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, seperti Panwaslu Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Panwaslu Kecamatan Panyabungan Utara, Panwaslu Kecamatan Tambangan, dan Panwaslu Kecamatan Panyabungan Timur
Lalu, pada hari Sabtu (14/11/2020) Panwaslu Kecamatan Panyabungan, kemudian pada hari Minggu (15/11/2020) kegiatan yang sama juga dilakukan Panwaslu Kecamatan Ranto Baek, Panwaslu Kecamatan Lingga Bayu, dan Panwaslu Kecamatan Batang Natal.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Lembah Sorik Marapi dibuka oleh Ketua Panwaslu, Sunardi didampingi pimpinan panwaslu lainnya dan dihadiri Kapolsek Kotanopan AKP Indra, Sekretaris Camat, dan perwakilan dari Koramil Kotanopan. Peserta kegiatan sebanyak 50 orang perwakilan dari semua desa dan kelurahan.
Kemudian di Kecamatan Panyabungan Utara, kegiatan sosialisasi dibuka Ketua Panwaslu, Ikhwan bersama pimpinan Panwaslu lainnya. Dan dihadiri perwakilan Polsek Panyabungan dan Koramil 13 Panyabungan. Jumlah pesertanya 50 orang
Selanjutnya di Kecamatan Tambangan sosialisasi dibuka Ketua Panwaslu Tambangan, Salman Nasution didampingi pimpinan Panwaslu setempat, dan dihadiri Kapolsek Kotanopan AKP Indra serta mewakili Koramil Kotanopan.
Kegiatan yang sama juga dilakukan Panwaslu Kecamatan Panyabungan Timur yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Mora Sofyan didampingi komisioner atau pimpinan Panwaslu lainnya.
Lalu, pada hari Sabtu (14/11/2020) kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif juga diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Panyabungan yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Rahmat Hariandi Pulungan SH didampingi pimpinan lainnya, kegiatan dihadiri oleh Camat Panyabungan Idris Batubara dan mewakili Kapolsek Panyabungan dan Koramil 13 Panyabungan.
Lalu, pada hari Minggu (15/11/2020) kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif juga diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Ranto Baek yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Gundur Pulungan didampingi pimpinan Panwaslu Kecamatan Ranto Baek lainnya. Sosialisasi dihadiri oleh mewakili Kapolsek Lingga Bayu dan Babinsa setempat.
Lalu, siangnya kegiatan sosialisasi juga diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Lingga Bayu yang dibuka oleh Ketua Panwaslu, Anshari didampingi pimpinan Panwaslu Lingga Bayu yang lainnya, dihadiri Kapolsek Lingga Bayu diwakili Brigadir Yusron Pandiangan dan anggota Koramil setempat.
Kemudian, sosialisasi pengawasan partisipatif di Kecamatan Batang Natal dibuka oleh Ketua Panwaslu, Andi Saputra Lubis didampingi pimpinan Panwaslu Batang Natal lainnya, juga dihadiri Camat Batang Natal melalui Kasi Trantibum dan perwakilan dari Polsek Batang Natal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Joko Arief Budiono kepada MohgaNews mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif yang mengundang perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Madina dilaksanakan oleh Panwaslu di 23 Kecamatan se Kabupaten Madina. Tujuannya agar masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan serta melaporkan apabila menemukan pelanggaran selama tahapan Pilkada hingga pelaksanaan pemilihan pada tanggal 9 Desember nanti. Semua rangkaian kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan
Narasumber pada beberapa kecamatan tersebut, yaitu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Madina Muhammad Ridwan Lubis SPd.
Ridwan dalam pemaparannya menjelaskan beberapa bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam tahapan kampanye hingga pada pelaksanaan pemilihan.
Ia menyebut, dari jumlah petugas penyelenggara baik dari KPU hingga jajarannya ke tingkat desa maupun Bawaslu dan jajarannya tidak akan bisa menjalankan penyelenggaraan Pilkada dengan baik apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat. Dan, apabila masyarakat melakukan pembiaran terhadap pelanggaran maka yang terjadi adalah kecurangan dan kejahatan demokrasi. Lalu, Pilkada yang curang akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik.
“Di sinilah peran penting masyarakat melakukan pengawasan. Anggaran Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Madina menghabiskan uang rakyat kurang lebih Rp 60 miliar. Kalau Pilkada ini tidak berjalan dengan baik, uang kita itu akan habis sia-sia. Karena itu, apabila kita semua sepakat Pilkada ini berjalan dengan baik, bersih, jujur, dan berkeadilan, maka tidak ada kata lain melainkan kita semua harus ikut mengawasi perjalanan dan tahapannya,
“Jangan biarkan terjadi pelanggaran, termasuk politik uang yang masih mendominasi kejahatan berdemokrasi di daerah kita. Karena pemimpin yang lahir dari proses yang tidak baik akan menyengsarakan kepentingan masyarakat. Karena itu, semua tahapan kampanye sampai ke pemilihan kita harus ikut berperan aktif mengawasinya, siapkan barang bukti apabila melihat unsur pelanggaran, ambil foto dan video, laporkan ke petugas. Dan apabila ada petugas yang diduga melakukan pelanggaran, masyarakat jangan ragu-ragu, sampaikan ke Pers, karena kami juga siap membuka dan menindaklanjuti semua bentuk pelanggaran sesuai dengan tugas dan kapasitas kami dari media,” jelas Ridwan. (MN-08)






