Bupati Madina Minta Kalapas Panyabungan Gandeng OPD Beri Pelatihan Bagi Warga Binaan

MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, mendorong Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina. Langkah ini dilakukan guna menghadirkan berbagai program pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bupati Saipullah menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menjadi mitra strategis Lapas Panyabungan dalam memfasilitasi pembinaan dan keahlian bagi para warga binaan.

“Pak Kalapas sebagai pemangku kepentingan tentu lebih memahami kebutuhan warga binaan di dalam. Pemerintah daerah hadir sebagai mitra melalui dinas-dinas terkait, seperti Disnaker, Dinas Sosial, Perikanan, hingga Pertanian yang bisa dikerjasamakan,” kata Saipullah.

Guna mematangkan kerja sama tersebut, Bupati meminta pihak Lapas segera berkoordinasi dengan para kepala OPD untuk menggelar rapat bersama demi menentukan bentuk program yang relevan.

Selain pelatihan keterampilan, Pemkab Madina juga mendukung rencana Kalapas untuk menghadirkan layanan perpustakaan dan literasi di dalam Lapas. Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca serta memperluas wawasan warga binaan, baik dalam bidang pengetahuan umum, keagamaan, maupun keahlian khusus.

Saipullah menegaskan, jajaran Pemkab Madina beserta Forkopimda mendukung penuh program pemberdayaan ini agar para warga binaan memiliki bekal saat kembali ke masyarakat kelak.

“Kami ingin warga binaan memiliki keahlian agar setelah bebas tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Di samping itu, pembinaan nilai keagamaan juga ditingkatkan agar mereka sadar dan tidak lagi melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Remisi Adalah Bentuk Apresiasi dan Prestasi

Dalam kesempatan tersebut, Saipullah juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membeda-bedakan mantan warga binaan dengan masyarakat umum. Ia pun menyampaikan selamat kepada para WBP yang telah mendapatkan remisi maupun yang telah bebas.

Menurutnya, remisi merupakan bentuk perhatian pemerintah atas kepatuhan dan prestasi warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Remisi itu tergantung pada warga binaannya sendiri. Jika ingin mendapatkan remisi dan mempercepat masa hukuman, mereka harus berprestasi, taat aturan, serta menjalankan instruksi yang diberikan oleh jajaran Lapas. Sebaliknya, kalau berkelakuan tidak baik, tentu tidak akan diusulkan oleh Pak Kalapas,” tegas Saipullah. (FAN)