BNNK Madina Gandeng TNI Razia Tempat Hiburan Malam, 16 Tamu Dites Urine

MADINA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Panyabungan pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam operasi senyap yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 02.40 WIB ini, BNNK menggandeng personel TNI dari Subdenpom 1/2-7 Madina.

Petugas gabungan menyasar dua lokasi THM di Jalan Lingkar Timur Panyabungan, yakni Cafe Tio dan Cafe Masrin. Dari kedua lokasi tersebut, petugas memeriksa total 16 orang yang berada di dalam kamar (room) karaoke, dengan rincian 9 pria dan 7 wanita.

Razia pertama dilakukan di Cafe Tio. Di lokasi ini, petugas mendapati 12 pengunjung yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine di tempat.

Usai menyisir Cafe Tio, operasi berlanjut ke Cafe Masrin. Di tempat kedua ini, petugas memeriksa 4 orang pengunjung, masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan, untuk menjalani prosedur pemeriksaan dan tes urine yang sama.

Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, membenarkan adanya operasi gabungan bersama Polisi Militer (PM) tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika di kedua lokasi.

Meski mengapresiasi hasil nihil narkoba dalam operasi tersebut, Syamsul Arifin memberikan catatan kritis terkait akses menuju lokasi hiburan malam. Ia menyoroti adanya portal di pintu masuk yang diduga sengaja dipasang oleh pihak pengelola untuk menghambat kedatangan petugas.

“Kendala dalam operasi tadi malam adalah akses jalan ke TKP terhalang portal yang sengaja dibuat oleh pengelola. Hal ini memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk keluar atau melarikan diri karena mengetahui kehadiran petugas,” jelas Syamsul Arifin dalam keterangan resminya.

Menyikapi temuan di lapangan, BNNK Madina mengimbau dan mengingatkan pihak pengelola THM untuk memperketat pengawasan internal.

Pengelola diminta aktif melakukan pencegahan mandiri, salah satunya dengan memasang pamflet atau spanduk imbauan yang menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba bagi setiap pengunjung. (FAN)