MADINA – Unit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penemuan bayi di sebuah pondok di Kelurahan Simpang Gambir, Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai penemuan bayi telantar tersebut ternyata hanyalah rekayasa dari orang tua biologis sang bayi.
Kapolres Madina melalui Kasi Humas AKP Megawati menjelaskan bahwa drama ini bermula saat dua orang, yakni Derma Aulia Sari (20), warga Desa Balimbing, dan rekan prianya, Dio Pradana, melaporkan telah menemukan sosok bayi laki-laki dalam keadaan hidup di sebuah pondok sekitar pukul 12.00 WIB.
“Awalnya pelapor mengaku menemukan bayi tersebut secara tidak sengaja. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan fakta di lapangan, terungkap kebenaran yang berbeda,” kata AKP Megawati.
Kecurigaan petugas membuahkan hasil saat melakukan koordinasi dengan tenaga medis di Klinik Prima Sehat, Kelurahan Simpang Gambir. Dari data medis yang ditemukan, diketahui bahwa pelapor Derma Aulia Sari sendiri adalah wanita yang melahirkan bayi tersebut pada Jumat (10/4/2026) malam sekitar pukul 19.20 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa Derma dan Dio merupakan pasangan kekasih. Mereka diduga nekat membuat skenario penemuan bayi karena sang anak lahir di luar ikatan pernikahan yang sah.
Polres Madina kemudian memediasi kedua belah pihak beserta keluarga besar masing-masing. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Terungkap fakta bahwa ibu dan ayah bayi itu adalah Derma dan Dio sendiri. Setelah dimediasi, kedua belah pihak dan keluarga telah sepakat untuk segera melangsungkan pernikahan,” tambah AKP Megawati.
Saat ini, kondisi bayi dilaporkan dalam keadaan sehat setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat. Kasus ini pun ditutup dengan kesepakatan kedua orang tua untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas masa depan sang anak. (FAN)






