Poldasu Dikabarkan Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan, Inisial MH Disebut Pemodal

MADINA – Beredar kabar ada peristiwa penangkapan empat pelaku tambang emas ilegal menggunakan ekskavator di lokasi berdekatan dengan lapangan sepakbola Manja di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh personel dari Polda Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Lantas apakah informasi penangkapan itu benar adanya?. Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto saat dihubungi mengaku belum memperoleh secara pasti soal informasi penangkapan itu.

“Informasinya, tapi saya belum monitor. Info orang Polda di Madina benar. Nanti saya informasikan kembali, ya,” kata Bagus Seto saat dihubungi.

Sumber tepercaya di Pasar Kotanopan saat dihubungi menyebut penangkapan terjadi sore hari. Sumber tersebut mengaku ada empat orang yang diamankan petugas saat tambang beroperasi.

“Yang diamankan adalah karyawannya si MH. Sempat ada kejar-kejaran antara petugas dengan operator ekskavator,” ucap sumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Pria bermarga Lubis ini juga melihat petugas kepolisian itu menaiki 2 unit mobil Avanza warna hitam. Keempat penambang itu dibawa ke dalam mobil.

“Pelaku dibawa, namun alat beratnya tetap ditinggal di lokasi,” ungkapnya.

MH yang disebut sumber tersebut sebagai pemodal tambang emas yang diamankan saat dihubungi mengaku tidak mengetahui soal penangkapan tersebut. Bahkan, ia mengaku aktivitas tambang emas di sana sudah berhenti beroperasi.

“Tidak ada saya dengar (Penangkapan). Enggak ada lagi aktivitas,” imbuhnya MH.

Sekadar informasi, belakangan ini, tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan marak. Polres Madina sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun penambang tidak jera. (FAN)