WF, Pelaku Pemerkosaan di Taman Raja Batu Diamankan Polisi

MADINA – WF (21), pelaku pemerkosaan seorang gadis warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan yang terjadi di Taman Raja Batu telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina), Minggu (24/11/2024) malam.

Informasi penangkapan WF ini dibenarkan oleh Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, Senin (25/11/2024).

“Benar, WF yang merupakan salah satu pelaku pemerkosaan terhadap SN sudah diamankan,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Madina.

Diketahui, empat orang pelaku pemerkosaan dan pemerasan di Taman Raja Batu, dua di antaranya sudah diamankan Polisi yakni MIH (34) honorer Satpol PP Madina dan WF, warga Desa Parbangunan.

Bagus yang juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim ini menyebut, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan. Dia meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan kepada Polres Madina dalam pencarian dua pelaku lainnya.

“P dan D masih kita kejar. Mohon masyarakat bersabar, kami masih bekerja,” ungkapnya.

Sekadar informasi, peristiwa pemerkosaan dan pemerasan bagi SN dan MY terjadi di Taman Raja Batu pada, Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 Wib.

Dari keempat pelaku, pemerkosaan hanya dilakukan dua orang yakni P dan WF. Sementara MIH dan D hanya terlibat kasus pemerasan. (FAN)