MADINA – EY perempuan 28 tahun penduduk Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya mendekam dibalik jeruji besi akibat ulah suaminya bernama IRN alias Doang.
EY diamankan Polsek Natal gara-gara berbuat terlarang yakni mengirimkan paket berisi daun ganja tujuan Jakarta lewat jasa pengiriman barang JNT yang berada di Desa Pasar III Natal, Senin (4/12/2023).
Polsek Natal berhasil mengamankan 10 ball daun ganja kering siap edar seberat 12 Kilogram di kantor JNT tersebut. Sementara barang bukti tambahan lainnya diamankan di rumah kontrakan EY setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.
Barang bukti yang diamankan di rumah kontrakan tersebut antara lain: 20 ball daun ganja kering siap edar, biji ganja, dan ganja bentuk paketan kecil sebanyak 36 paket.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan mengatakan, EY mengirim ganja lewat jasa pengiriman barang sudah kedua kalinya.
“Kali pertama masih lolos dari penegak hukum. Berdasarkan kecurigaan dari masyarakat dan petugas JNT. EY akhirnya berhasil diamankan,” kata Irwan, Selasa (12/12/2023).
Polisi berpangkat balok tiga emas dipundaknya itu menerangkan, EY merupakan korban dari suaminya yang merupakan penduduk Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur.
“Barang itu milik suaminya asal Panyabungan Timur. Mereka mengontrak rumah di Natal,” jelas Kasat Narkoba.
Kasat menjelaskan, pada saat pengembangan ke rumah EY dan Doang, petugas sempat melakukan kejar-kejaran terhadap Ismail Ridwan alias Doang, namun Doang berhasil lari dari intaian personel Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.
“Pada saat anggota tiba di rumah tersangka, suaminya itu lari, lompat dari rumah. Kini Doang sedang kita kejar dan kita kembangkan ke jaringan di atasnya,” ungkapnya.
Mewakili Kapolres, AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan petugas JNT yang telah menggagalkan pengiriman barang haram tersebut.
Irwan mengimbau apabila ada seseorang yang hendak mengirim barang yang dicurigai isinya, karyawan jasa pengiriman agar segera melaporkan ke Polres Madina atau Polsek setempat. (FAN)






